SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com) – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Karanganyar akan menerima gaji lebih cepat. Gaji bulan September yang biasanya dibayarkan pada awal bulan nantinya akan diterima pada pada akhir bulan Agustus menjelang Hari Raya Idul Fitri. Biasanya, PNS menerima gaji setiap tanggal satu. Karena Kamis (1/9) masih libur, maka gaji PNS diajukan sebelum lebaran Idul Fitri.

Pemkab Karanganyar sedang mengupayakan agar hal tersebut bisa terlaksana. Bupati Karanganyar, Rina Iriani SR, mengatakan, jika memang penerimaan gaji bisa diajukan, maka itu lebih baik. Sebab kebutuhan orang menjelang lebaran, lebih besar dari hari biasanya. “Daripada ngutang rentenir, mengko urusane malah angel. Mendekati Idul Fitri, pasti orang akan membeli apa saja yang mereka butuhkan. Kalau gajinya memang bisa diajukan, mengapa tidak?” ujar Bupati kepada wartawan, Jumat (5/8/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Perihal pengajuan penerimaan gaji ini, ia juga sudah mengomunikasikannya dengan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD). Dikhawatirkan bila tidak diajukan, maka nanti roda perekonomian jual beli di Karanganyar akan berkurang. Kendati gaji itu diajukan, Rina mengimbau agar PNS mengelola keuangannya dengan bijak. Sebab dimajukannya penerimaan gaji, selama September mereka tidak akan menerima gaji.

Sementara itu, Kepala DP2KAD, Tatag Prabawanto, mengungkapkan, kemungkinan PNS libur sejak 29 Agustus. Karena itu, pihaknya tengah mengupayakan agar gaji PNS bisa diterima setidaknya sebelum tanggal tersebut. “Kami masih menunggu surat edaran dari Kementerian Keuangan. Kalau dana alokasi khusus (DAU) bisa ditransfer sebelum 26 Agustus, maka Pemkab bisa mencairkan sebelum tanggal 29,” jelas Tatag.

Total gaji yang akan diberikan tersebut sekitar Rp 42 miliar untuk sekitar 12.700 PNS di Karanganyar. Menurutnya, pengajuan itu sangat realistis sebab pihaknya memperkirakan 1–2 September pemerintah pusat memutuskan untuk libur cuti bersama. Selain PNS, gaji untuk para pensiunan juga akan diajukan penerimaannya.

fas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya