SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Foto: ilustrasi/google image/izaskia.files.wordpress.com/

Foto: ilustrasi/google image/izaskia.files.wordpress.com/

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

JAKARTA — Pemerintah berjanji akan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS) lebih tinggi bagi abdi negara golongan rendah. Pemerintah telah mematok, mulai tahun depan kenaikan gaji PNS maksimal 7%.

“Ya, itu yang naik gaji pokok atau gaji berkala namanya, naiknya maksimal 7%. Tapi yang gaji pegawai yang kecil bisa jauh lebih besar naiknya dibandingkan yang bergaji besar. Misalnya yang gaji kecil naiknya 7%, yang besar hanya naik 6%,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB) Azwar Abubakar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis malam (16/8/2012)

Azwar menambahkan selain gaji para PNS dan TNI/Polri, kenaikan juga terjadi bagi gaji pensiunan PNS dan TNI/Polri. Gaji pensiun kenaikannya berdasarkan gaji pokok yang dihitung sebelumnya.

“Artinya gaji pensiun ikut naik nanti 7%, tapi ini masih kita atur lagi,” katanya.

Ia juga mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran untuk program remunerasi totalnya sekitar Rp 22 triliun dengan rata-rata setiap kementerian akan mendapatkan sekitar 4,5%

“Saat ini sedang dibahas, nanti kita ajukan ke kementerian keuangan, dan kementerian menghitung anggarannya berapa dan nanti baru diajukan ke DPR,” katanya. JIBI/SOLOPOS/dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya