SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

PNS yang bolos seusai libur Lebaran akan mendapat sanksi.

Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengingatkan, cuti bersama dalam rangka Idulfitri 1438 H sudah usai. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) Senin (3/7/2017) diminta harus mulai masuk kerja. Bagi PNS membolos akan dikenai sanksi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kami minta seluruh ASN mulai besok kembali masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja,” kata Asman Abnur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (2/7/2017), di Jakarta.

Menteri PANRB  seperti dilaporkan situs Setkab.go.id, mengingatkan, libur Lebaran kali ini cukup lama, yakni sampai 10 hari. Selain lima hari cuti bersama, ASN juga mendapatkan dua hari libur nasional dan tiga hari libur Sabtu-Minggu.

“Sepuluh hari cukup memadai untuk beribadah bersama, bersilaturahmi dan liburan bersama keluarga. Besok saatnya kita kembali bertugas, kembali memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Asman.

Bagi ASN yang tidak melaksanakan kewajiban, akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai ketentuan. “Tidak masuk kerja tanpa izin adalah pelanggaran disiplin. Bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran disiplin tentu akan menerima sanksi hukuman disiplin sebagaimana diatur dalam PP 53/2010 tentang Disiplin PNS,” tegas Asman.

Dijelaskan, teknis pelaksanaan pemberian hukuman disiplin dimaksud dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan instansinya masing-masing. Bentuknya mulai dari sanksi hukuman disiplin ringan, sedang, sampai berat, tergantung bobot pelanggaran disiplinnya.

Selanjutnya Menteri Asman meminta agar para PPK, baik di pusat maupun di daerah, melakukan pemantauan secara seksama. “Kami berharap para PPK melakukan monitoring dan evaluasi di hari pertama masuk kerja besok, guna memastikan jajaran ASN melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” pungkas Asman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya