SOLOPOS.COM - Ilustrasi aparatur sipil negara (ASN). (Antara-Rahmad)

Solopos.com, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo mendukung kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) soal aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari rumah.

Meskipun ASN tidak wajib hadir ke kantor, Tjahjo menyebut gaji yang diterima mereka tidak akan dipotong. Tetapi mereka harus bekerja sesuai dengan target dan jam yang sudah ditentukan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

"[gaji] Yang dia terima tetap. Yang penting output-nya bisa tercapai, yang tadinya dia bekerja 8 sampai 10 jam, di kantor hanya bisa 2 hari, kalau di rumah juga tetap," kata Tjahjo di RedTop Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Jumat (22/11/2019).

Tjahjo mengatakan setiap kementerian atau lembaga tentu memiliki mekanisme tersendiri soal aturan ASN masing-masing. Mulai dari cara berpakaian, penugasan hingga pengawasan dan evaluasi.

Mulai 2020, Pengangguran Digaji Pemerintah Hingga Rp7 Jutaan

Kemudian juga membangun sebuah sistem mulai perencanaan program, menganggarkan program, memastikan program kerjanya berhasil lalu evaluasi.

Dianggap Sudutkan Kaum Hawa, Penulis Nakhoda Kapal Pecah Diserang Netizen

"Memastikan program itu berhasil salah satu cara ya tadi, dia bisa bekerja di rumah. Dia bisa bekerja di jalan, yang penting target waktunya tercapai dengan baik," ujarnya.

Waduh, Kalori Kerupuk Setara Sepiring Nasi

Meski saat ini baru Bappenas yang terdengar akan menguji coba kebijakan tersebut, ternyata Kementerian PAN-RB sudah melakukannya terlebih dahulu.

Ketagihan Pakai Tisu Magic? Lakukan 5 Hal Ini Biar Perkasa

"Kementerian ini kan kementerian kebijakan, jumlah pegawainya kecil, 400 (orang). Sampai sekarang pun kerja di rumah juga, staf-stafnya kerja di rumah. Mempercepat proses," tandasnya.

Canggih! Ada Fitur Pendeteksi Gempa Bumi di HP Xiaomi

Untuk diketahui, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) bakal menerapkan pegawai negeri sipil (PNS) bisa bekerja di luar kantor atau bisa bekerja di rumah.

Inilah 19 Wahana & Fasilitas di Jogja Bay Waterpark

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa bakal menguji coba 1.000 PNS yang bakal bekerja bisa di rumah atau di mana pun, termasuk sambil liburan di tempat wisata.

Kisah Sukarni Beli Mobil dari Hasil Jualan Soto Rp1.000/Mangkok di Sragen

"Mudah-mudahan 1 Januari bisa kita lakukan. Itu di Bappenas, Bappenas ingin menjadi contoh dulu," kata Suharso di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Rabu (20/11/2019).

Sebelum Tusuk, Siswa SMA Kulonprogo Curi Rok dan Simpan Foto Bu Guru

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini menuturkan, PNS sangat memungkinkan untuk dapat bekerja di rumah atau di manapun.

Uji coba ini juga berkaitan pemindahan ibu kota.

Jadi Komisaris Utama Pertamina, Ini Prediksi Penghasilan Ahok

Dengan begitu, para PNS tetap bisa bekerja di manapun, meski pemerintahan Ibu Kota berpindah ke Kalimantan Timur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya