SOLOPOS.COM - Ilustrasi logo PNPM (www.pnpm-perdesaan.or.id)

Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan dihentikan mulai 2015. Lantas, bagaimana nasib 16.000 tenaga fasilitator yang selama ini mendampingi masyarakat perdesaan?

Madiunpos.com, SURABAYA—Sejak isu PNPM Mandiri dihentikan terus bergulir, mendadak muncul sebuah petisi di laman www.change.org dengan judul “#SaveDesa! Dukung Kemendagri Sebagai Satker PNPM-MPd Untuk Kawal Transisi UU Desa 2015?.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Petisi tersebut digagas oleh pemilik akun facebook, Rabiah Adawiyah, seorang Fasilitator PNPM Mandiri dari Jawa Timur.

Pantauan Madiunpos.com, dalam petisinya Rabiah Adawiyah menyoroti agenda prioritas Nawacita Jokowi yakni untuk Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan.

Namun, faktanya Pemerintah Jokowi mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif dengan menghentikan PNPM Mandiri Perdesaan yang berakibat pada pemutusan hubungan kontrak 17.000 tenaga fasilitator.

Rabiah menjelaskan secara argumentaif bahwa pelaksanaan UU Desa saat ini seakan tanpa perencanaan yang matang. Sebanyak 74 ribu desa dibiarkan berjalan tanpa arah di tengah rencana pengucuran dana desa yang luar biasa besarnya.

Bahkan PNPM sebagai program pemberdayaan terbaik yang ada di bumi pertiwi ini juga diakhiri tanpa persiapan alih kelola yang memadai atas aset-aset program.

Atas hal itulah, petisi tersebut muncul yang intinya meminta melanjutkan program PNPM dan menunjuk Kemendagri sebagai Satker.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya