SOLOPOS.COM - Ketua PN Sukoharjo, Putut Tri Sunarko (kanan) membagikan masker kepada pengendara di Jl Jenderal Sudirman Sukoharjo, Senin (30/8/2021). (Solopos-R Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo menyosialisasikan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) dengan membagikan masker kepada para pengguna jalan di tengah pandemi Covid-19.

Pantauan Solopos.com, Senin (30/8/2021), puluhan pegawai PN Sukoharjo berdiri di pinggir Jl Jenderal Sudirman sambil membawa masker. Saat membagikan masker kepada para pengguna sepeda motor maupun mobil, mereka sekaligus menyosialisasikan kampanye antigratifikasi sebagai wujud komitmen PN Sukoharjo dalam membangun zona integritas.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Ketua PN Sukoharjo, Putut Tri Sunarko, mengatakan kegiatan public campaign itu merupakan tindaklanjut dari pencanangan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada pertengahan Agustus.

Baca juga: Sosialisasikan Aplikasi PeduliLindungi, Polwan Satlantas Sukoharjo Pun Ikut Turun ke Jalan

“Jajaran PN Sukoharjo harus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini reminder atau pengingat bagi pegawai di lingkungan PN Sukoharjo,” kata dia, saat berbincang dengan Solopos.com, Senin.

Membangun Komitmen Bersama

Putut menyebut aksi simpatik tersebut juga bagian dari memberikan pemahaman para pegawai terkait gratifikasi serta membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sehingga budaya kerja yang tidak koruptif terbangun di kalangan pegawai.

Pembangunan zona integritas bukan hanya antikorupsi dan gratifikasi melainkan peningkatkan pelayanan publik yang berkualitas.

Baca juga: Belum Ada Laporan Efek Samping Berat Booster Vaksin untuk Nakes Sukoharjo

“Kami telah menerapkan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) sejak beberapa tahun lalu. Penerapan PTSP bertujuan memberikan pelayanan cepat, mudah, dan transparan bagi para pencari keadilan,” ujar dia.

Lebih jauh, lanjut Putut, beragam inovasi berbasis digital terus dilakukan demi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat. Inovasi tersebut berupa aplikasi berbasis web yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan mempermudah proses penanganan perkara seperti izin sita dan izin geledah.

Pejabat Humas PN Sukoharjo, Saiman, mengatakan jumlah masker yang dibagikan kepada pengguna jalan sekitar 600 masker. Para pengguna jalan diminta tetap mengencangkan protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Mereka juga diminta menghindari kerumunan yang berpotensi terjadi transmisi penularan Covid-19.

Baca juga: Mal-Mal di Sukoharjo Mulai Buka, Pemkab Berharap Ekonomi Kembali Berdenyut

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya