SOLOPOS.COM - Para pimpinan daerah se-Bakorwil Madiun melakukan rapat koordinasi terkait kesiapan keamanan menjelang sidang putusan konflik internal PSHT di PN Kota Madiun, Selasa (16/6/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pengadilan Negeri Kota Madiun akan menggelar sidang putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) pada Kamis (18/6/2020). Untuk menghindari kericuhan, seluruh anggota PSHT dari dua belah pihak dilarang mengikuti sidang tersebut secara langsung.

Sidang pembacaan putusan sengketa kepengurusan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) akan dilaksanakan Kamis (18/6/2020) di Pengadilan Negeri Kota Madiun. Seluruh pesilat PSHT dari dua belah pihak dilarang mengikuti sidang tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Seperti diketahui, saat ini kepemimpinan PSHT pusat ada dua, yakni R. Moerdjoko HW dan M. Taufik. Mereka ini saling mengklaim sebagai ketua umum PSHT yang sah.

Konflik ini bermula dari Parapatan Luhur atau musyawarah besar PSHT yang digelar Maret 2016. Saat itu, Majelis Luhur memutuskan M. Taufik sebagai Ketua Umum PSHT periode 2016-2021. Karena sejumlah alasan, PSHT kemudian menggelar Parapatan Luhur di Padepokan Agung PSHT di Madiun pada Oktober 2017.

Pembunuh Anggota PSHT Kota Madiun Divonis Hukuman Mati

Acara itu menghasilkan keputusan R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum PSHT menggantikan M. Taufik. Konflik kepemimpinan ini pun berlanjut sampai ke meja hijau.

Wali Kota Madiun, Maidi, melarang seluruh pesilat PSHT dari kedua kubu datang ke pengadilan pada Kamis nanti. Selain itu, seluruh pesilat PSHT yang berasal dari luar Kota Madiun juga akan disekat dan tidak boleh masuk kota.

Maidi menegaskan hal ini sudah menjadi keputusan bersama antara Forkopimda se-wilayah Madiun Raya dalam menyikapi sidang putusan konflik kepemimpinan PSHT itu.

Ratusan Pesilat PSHT Datangi PN Madiun, Kawal Sidang Putusan Kasus Pembunuhan

“Hasil rapat koordinasi Forkopimda se-Bakorwil Madiun. Untuk keamanan daerah itu menjadi tanggung jawab daerah masing-masing. Tidak boleh ada anggota dari kedua kubu yang datang ke Kota Madiun,” kata dia seusai rakor bersama pimpinan daerah di Bakorwil Madiun, Selasa (16/6/2020).

Siapkan Live Streaming

Pemkot Madiun, kata Maidi, akan mempersiapkan tayangan langsung melalui Youtube yang bisa disaksikan seluruh orang. Sehingga bagi pendukung kedua kubu bisa menyaksikan tayangan persidangan secara langsung tanpa perlu datang ke pengadilan.

“Kami sudah siapkan untuk tayangan live streaming Youtube. Jadi bisa dilihat di HP masing-masing. Yang dari Magetan, Ngawi, Ponorogo tidak perlu datang. Di rumah saja,” jelasnya.

Polres Madiun Kumpulkan Pesilat PSHT dan PSHW, Ada Apa?

Maidi juga meminta kepada kedua belah pihak yang berseteru juga wajib menghargai keputusan pengadilan. Orang nomor satu di Kota Madiun itu juga meminta kepada pengadilan supaya tidak menunda lagi putusan kasus tersebut. Menurutnya, kalau pembacaan hasil putusan ditunda lagi tentu akan lebih menguras tenaga.

Seusai rapat koordinasi yang dihadiri pimpinan daerah dari Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Kabupaten Pacitan itu masing-masing pimpinan daerah meminta supaya masyarakatnya tidak mengikuti sidang pembacaan putusan di PN Kota Madiun pada Kamis besok.

Bupati Magetan, Suprawoto, meminta kepada warga Magetan supaya tidak hadir dalam persidangan di PN Kota Madiun pada Kamis besok. Bagi warga yang ingin melihat jalannya persidangan bisa mengikutinya secara live streaming melalui kanal Youtube yang telah disiapkan.

Dua Kelompok Pesilat di Kota Madiun Bentrok, Lokasi di Kelurahan Demangan

“Tidak perlu hadiri di persidangan. Cukup melihat di Youtube. Oleh sebab itu, kehadiran saudara di Madiun tidak diperlukan,” ujar dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya