SOLOPOS.COM - Stok kantong darah (pekalongankota.go.id)

Solopos.com, PEKALONGAN – Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pekalongan terus mengajak masyarakat penyintas Covid-19 untuk melakukan donor darah konvalesen, meski saat ini PMI Kota Pekalongan belum memiliki alat pendingin plasma konvalesen.

Melalui portal pekalongankota.go.id, Selasa (27/7/2021), Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Pekalongan, dr. Ani Sri Rahayu mengatakan, jumlah pendonor plasma konvalesen di Kota Pekalongan masih rendah, sedangkan permintaan plasma konvaselen pun meningkat seiring peningkatan kasus Covid-19.

Promosi Program Klasterkuhidupku BRI Bikin Usaha Telur Asin di Lamongan Tambah Sukses

“Untuk penyintas Covid-19 di Kota Pekalongan yang sudah melakukan donor plasma konvalesen memang belum begitu banyak. Misalkan, dari penyintas 100 orang yang bersedia tidak sampai 10 persennya. Kami mengajak para penyintas Covid-19 yang sudah sehat dan memenuhi syarat bisa saling membantu sesama menaikkan angka kesembuhan pasien Covid-19,” terangnya.

Baca Juga : Soto Tauto Pekalongan, Wujud Akulturasi Budaya Lokal dan Tiongkok

Ani mengatakan, untuk meningkatkan jumlah pendonor plasma, PMI berkoodinasi dengan rumah sakit dan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan untuk memperoleh data pasien penyintas Covid-19 yang telah sembuh. Kemudian, PMI menghubungi penyintas Covid yang sembuh dan menjadi perantara untuk menghubungkan pendonor plasma konvalesen dengan pasien yang membutuhkan. Data ini terus diupdate setiap 2-3 bulan sekali.

Bagi penyintas Covid-19 di Kota Pekalongan yang ingin mendonorkan plasma konvalesennya bisa datang langsung ke UDD PMI Kota Pekalongan, atau konsultasi terlebih dahulu dengan menghubungi via WhatsApp di nomor 085875463098 (Mas Aji).

Ia menjelaskan, terdapat dua cara pengambilan, yakni dengan alat Aphresis Plasma dan dengan kantong leukodepletet. Ada dua cara pengambilan yakni dengan alat Apheresis Plasma dan dengan cara konvensional (kantong leukodepletet) yang sudah difilter. UDD PMI Kota Pekalongan biasanya menyalurkan pendonor plasma ke UDD PMI Banyumas dengan metode Apheresis.

Baca Juga : Pemkot Pekalongan Buka 527 Formasi CPNS dan PPPK

“Keuntungannya dalam satu alat itu bisa menghasilkan dua sampai tiga kantong plasma yang kemudian bisa diambil lagi plasmanya dengan jarak dua minggu apabila titer antibodi penyintas tersebut memenuhi syarat,” papar Ani.

Dirinya menambahkan, selain sudah sehat, untuk menjadi pendonor plasma konvalesen memiliki beberapa syarat. “Syaratnya merupakan penyintas Covid-19 yang sembuh kurang dari dua bulan, dihitung dari 14 hari tanpa gejala. Karena biasanya setelah dua bulan pasca Covid-19, titer antibodinya sudah mulai turun sehingga tidak bisa memenuhi syarat.

Syarat-syarat lain seperti syarat donor darah biasa, diantaranya usia 18-60 tahun. Apabila penyintas tersebut baru pertama kali donor, maksimal umur 55 tahun dan disarankan laki-laki, dan tentunya tidak memiliki kormobid (penyakit penyerta lain). Jika pendonor plasma (seorang) wanita, maka akan diperiksa HLA atau sejenis antigen pada wanita,” jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya