SOLOPOS.COM - Proses penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik antara PLN dengan PLTSa Jatibarang di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Jumat (4/10/2019). (Semarangpos.com-PLN UID Jateng-DIY)

Semarangpos.com, SEMARANG — PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memastikan akan menampung energi listrik yang dihasilkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Jatibarang, Kota Semarang.

Kepastian ini terjadi setelah PLN UID Jateng dan DIY melakukan penandatanganan kontrak perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) dengan PT Bhumi Pandanaran Sejahtera (BPS), selaku operator PLTSa Jatibarang di Balai Kota Semarang, Jumat (4/10/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Executive Vice President (EVP) PLN Pengembangan Regional Jawa Bagian Tengah (JBT), Rustamadji, mengatakan penandatanganan perjanjian itu merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaannya dalam mendukung energi baru dan terbarukan.

Selain itu, pemanfaatan gas metana yang dihasilkan sampah sebagai bahan bakar pembangkit diharapkan mampu mengurangi permasalahan sampah, terutama di wilayah Semarang dan sekitarnya.

“PLN berharap PLTSa ini dapat beroperasi secara handal dan kontinyu selama masa kontrak delapan tahun kedepan untuk memberikan kontribusi atas penyediaan energi listrik, serta mengatasi permasalahan sampah di Semarang dan sekitarnya,” ujar Rustamadji.

Penandatanganan perjanjian jual beli tenaga listrik itu ditandatangani General Manager PT PLN UID Jateng-DIY, Agung Nugraha, dan Direktur Utama PT BPS, R. Hendro Prasetyo.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, menyambut baik pemanfaatan sampah menjadi energi listrik tersebut. Hendi berharap proyek ini dapat bermanfaat terutama untuk lingkungan dan kepentingan orang banyak.

“Dengan jumlah penduduk sekitar 1,7 juta, sampah yang dihasilkan Kota Semarang setiap harinya mencapai 1.000 ton-1.200 ton. Jika  tidak ada upaya untuk mengolah sampah tersebut, hasilnya akan muncul timbunan sampah. Salah satu upaya mengurangi sampah ya dengan pemanfaatan landfill gas PJBTL-nya ditandatangani,” terang wali kota yang akrab disapa Hendi itu.

PLTSa Jatibarang terletak di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Pembangunan pembangkit ini dimulai Oktober 2017 dan direncanakan beroperasi mulai November nanti.

Berbeda dengan PLTSa Putri Cempo Solo, PLTSa Jatibarang yang berkapasitas 800 kilovolt (kv) ini menggunakan teknologi landfill gas (LFG) di mana sampah tidak dibakar, melainkan ditutup dengan membran. Dengan metode PLN Jateng-DIY itu, gas metana yang dihasilkan pun dapat digunakan juga sebagai bahan bakar penggerak generator.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya