SOLOPOS.COM - Larangan memasang jebakan tikus di persawahan Sragen. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN — Unit Layanan Pelanggan (ULP) PLN Sragen bersikap tegas atas banyaknya jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik dari jaringan listrik. Pompa submersible atau sibel dengan aliran listrik dari jaringan PLN itu merupakan pelanggaran atas pernyataan petani sendiri.

Pelanggaran atas pernyataan petani sendiri itu, PLN menyiapkan sanksi berupa pemutusan sementara jaringan listrik. Demikian disampaikan Manajer ULP PLN Sragen Mahfud Sungadi saat dihubungi Solopos.com, Jumat (6/11/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Melaluinya, ULP PLN Sragen menyampaikan penindakan terhadap adanya jebakan tikus yang menggunakan aliran listrik itu menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dan kepolisian. Mahfud mengatakan PLN sudah mengimbau dan memperingatkan supaya menggunakan listrik untuk menarik air dengan pompa sibel dari sumur dalam di sawah saja.

Tinggalkan Surat untuk Pacar, Siswa SMA di Toraja Gantung Diri

Dia mengatakan para petani yang memasang jaringan listrik untuk sibel itu menyanggupi dengan membuat surat pernyataan kesanggupan itu.

“Nah, ketika sekarang terjadi penggunaan listrik untuk jebakan tikus itu berarti melanggar pernyataan yang dibuat petani sendiri. Konsekuensinya bisa diputus sementara jaringan listriknya. Kebanyakan petani tidak takut dengan aturan di PLN. Untuk ketegasan ketika ada pelanggaran ya ada di Pemkan dan kepolisian,” ujarnya.

Bertenaga Genset

Mahfud siap untuk sosialisasi terkait dengan penggunaan listrik hanya untuk sibel supaya petani mau dengan kesadarannya mencabuti jebakan tikus yang beraliran listrik.  Mahfud melihat jebakan tikus yang beraliran listrik itu tidak semua menggunakan jaringan listrik PLN tetapi ada yang menggunakan genset.

“Data jaringan listrik persawahan di Sragen mencapai 8.000-an lokasi di wilayah ULP Sragen dan ULP Sumberlawang,” ujarnya.

Pas Ditonton di Waktu Luang, Ini 4 Film Horor Komedi Thailand

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Tatag Prabawanto meminta PLN ikut pro aktif dalam mengecek penyalahgunaan listrik di persawahan yang digunakan untuk jebakan tikus. Upaya itu dilakukan emi mengurangi jatuhnya korban baru karena jebakan tikus.

Selain itu, Sekda juga sudah meminta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan Ketapang) Sragen menerjunkan penyuluh pertanian lapangan (PPL) untuk mengecek keberadaan jebakan tikus di wilayah kerjanya dan supaya petani pemiliknya untuk mencabut jebakan tikus berlistrik itu.

“Kemudian para pengurus gabungan kelompok tani supaya meminta bantuan obat tikus ke Distan Ketapang untuk membasmi tikus. Hal itu pula yang kami laporkan ke Laboratorium Hama Jawa Tengah. Sekarang tidak bisa  bicara efektif kalau mematikan orang,” ujarnya.

KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya