SOLOPOS.COM - Menhan Prabowo Subianto di raker dengan DPR (Liputan6/Johan Tallo)

Solopos.com, JAKARTA -- Sikap tegas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang mengirim nota protes kepada China atas pelanggaran kapal-kapal dari negara itu di perairan Natuna Utara mendapat dukungan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sebaliknya, PKS menyebut sikap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto lembek.

PKS mendukung sikap tegas Retno kepada China yang mengklaim kalau Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia masuk ke wilayahnya. Di satu sisi, PKS juga mengkritik Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dianggap lembek hadapi negara berujuk tirai bambu tersebut.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Juru Bicara PKS, Muhammad Kholid mengapresiasi respons Retno yang dinilai tegas dengan langsung mengirimkan nota protes kepada China seusai kapal-kapal penangkap ikan dan kapal Coast Guardnya masuk ke ZEE di Natuna Utara. Kholid justru menyayangkan atas sikap Prabowo yang dianggap meremehkan masalah kedaulatan negara.

"Pak Prabowo sebagai Menhan tidak boleh anggap isu kedaulatan sebagai isu yang enteng, santai," kata Kholid dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (4/1/2020), dilansir Suara.com.

"Sikapnya harus tegas dan punya wibawa. Kalau lembek, santai, santai, maka bangsa ini akan semakin direndahkan oleh bangsa lain karena tidak punya keberanian dalam bersikap," sambungnya.

Kholid juga berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi turut bersikap jelas dan tegas. Apalagi soal Laut Natuna Utara, hukumnya sudah jelas soal Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

"Presiden Jokowi harus bersikap jelas dan tegas. Tiongkok sebagai bagian komunitas internasional, harus menghormati norma dan hukum Internasional yang sudah menjadi kesepakatan bersama bangsa-bangsa di dunia," katanya.

Kemenlu telah memanggil Duta Besar China untuk Indonesia menyusul dugaan penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan dan pelanggaran kedaulatan oleh kapal Cost Guard China pada pengujung 2019. Selain itu, Kemlu telah menyampaikan protes keras dan nota diplomatik kepada pemerintah China.

Sebelumnya, Menlu Retno menegaskan bahwa kapal-kapal China telah melanggar wilayah ZEE Indonesia. Dia mengingatkan kembali bahwa ZEE Indonesia ditetapkan melalui hukum internasional oleh United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.

"Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash line atau klaim sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama UNCLOS 1982,” kata Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya