SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) merilis kesimpulan sementaranya terkait kasus Century. PKS menyebut empat lembaga penanggung jawab proses bailout Century terindikasi pidana.

“Ada empat lembaga yang memiliki ruang tanggung jawab dalam masalah Century yaitu Komite Koordinasi (KK), Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS),” kata anggota pansus dari FPKS Andi Rahmat kepada wartawan di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (27/1).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari penelusuran data terhadap keempat lembaga inilah PKS menemukan indikasi pelanggaran. Beberapa pelanggaran ditengarai pidana.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kita baru mengendus 18 pelanggaran yang mengidentifikasikan tindak pidana,” jelas Andi.

Dalam waktu dekat PKS akan segera ikut dalam tim kecil untuk merumuskan kesimpulan sementara pansus Century. “Tim kecil akan dibentuk untuk merumuskan report sementara,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya