SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mewanti-wanti rumah sakit (RS) mitra Program Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS) Gold agar menaati kesepakatan pemberian formularium bagi pasien program. Hal itu menyusul adanya indikasi dokter yang menolak merekomendasikan formularium demi keuntungan pribadi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, Kamis (2/5/2013), terdapat kecenderungan dokter memberikan resep obat di luar formularium bagi peserta PKMS Gold. Tindakan ini diduga dilakukan lantaran dokter mendapat fee lebih jika berhasil menjual obat dari rekanan.
Formularium merupakan standar obat bagi pelayanan kesehatan pemerintah seperti PKMS dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ketentuan pemberian formularium bagi PKMS Gold sudah diatur dalam MoU (memorandum of understanding) dengan RS rekanan. Tujuannya agar tidak ada permainan (penjualan obat) di RS,” ujar Rudy saat ditemui wartawan seusai mengikuti upacara Hari Pendidikan Nasional di Stadion Sriwedari.

Ekspedisi Mudik 2024

Walikota mengaku belum menerima laporan resmi soal dugaan permainan penjualan obat oleh oknum dokter. Dia akan meminta Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mengecek indikasi tersebut.
Rudy menegaskan pasien PKMS Gold diutamakan menerima layanan obat formularium secara cuma-cuma. Pemberian obat non-formularium, ujar Rudy, diperbolehkan selama obat jenis itu tidak tersubstitusi oleh formularium.

“Seperti penyakit jantung, itu kan tidak ada formulariumnya, jadi diperbolehkan. Namun sebelum memberikan obat pasien bakal dimintai persetujuan. Obat belum bisa diklaimkan bila belum ada persetujuan pasien,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, menegaskan setiap dokter yang bertugas di RS rekanan harusnya menaati aturan main. Siti menerangkan kesepakatan pemberian formularium telah diatur dalam Perwali dan ditajamkan lewat MoU.

“Semua jenis formularium ditanggung pemerintah” tuturnya.

Meski diberikan secara gratis, pihaknya menjamin kualitas formularium tak kalah dengan obat komersil. Siti menyebut ada perusahaan tersendiri yang memproduksi formularium agar standar obat tetap terjaga.

Pada bagian lain, DKK tengah menjajaki pemberian biaya rawat jalan bagi peserta PKMS. Selama ini, PKMS diketahui hanya mengkaver biaya rawat inap. Menurut Siti, wacana tersebut memungkinkan melihat dana PKMS tahun ini mencapai Rp18,1 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya