SOLOPOS.COM - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat melakukan kesiapan new normal di Java Mall Semarang, Jawa Tengah. (Youtube—hendrarprihadi)

Solopos.com, SEMARANG – Pemerintah Kota Semarang memutuskan pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PKM diperpanjang mengingat masih tingginya kasus Covid-19. Pemberlakuan PKM jilid ketiga itu akan diberlakukan selama dua pekan, atau 14 hari mulai 8-21 Juni 2020.

Pemberlakuan PKM di Semarang kali pertama diterapkan pada 27 April-24 Mei 2020. Aturan itu diperpanjang pada PKM jilid II yang diberlakukan 25 Mei-7 Juni 2020. PKM kembali diperpanjang menyusul masih tingginya tren persebaran virus corona atau Covid-19 di Ibu Kota Jawa Tengah (Jateng) tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Mengganas! Kasus Baru Covid-19 Jawa Timur Melonjak 286 Sehari

Menjelang masa akhir PKM yang diperpanjang, kasus positif Covid-19 di Kota Semarang telah mencapai 515 kasus. Dari jumlah sebanyak itu, 177 pasien masih menjalani perawatan, 289 pasien dinyatakan sembuh, dan 49 orang meninggal dunia.

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengaku keputusan memperpanjang PKM itu diputuskan setelah menggelar diskusi yang panjang. Semua pertimbangan sudah dibahas dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Semarang pada Sabtu (6/6/2020).

Tak Peduli Corona, 5 Pasangan Nekat Kumpul Kebo di Hotel Melati Klaten

“Tadi sudah dijelaskan secara detail Kadinkes [Kepala Dinas Kesehatan] situasi perkembangan Covid-19 di Semarang. Dari awal PKM jilid kedua hingga sekarang trennya bukan turun, tapi justru naik. Melalui diskusi yang panjang, akhirnya diputuskan PKM [ Semarang ] diperpanjang jadi jilid III. Mulai 8 Juni-21 Juni,” jelas Hendi saat jumpa pers dengan wartawan di Semarang, Sabtu siang.

Hendi mengatakan tren kenaikan pasien positif Covid-19 di Kota Semarang tak terlepas dari strategi dalam melakukan tracing. Strategi itu berupa pelaksanaan rapid test maupun swab test yang masif.

Tragis! Kebakaran Rumah di Godong Grobogan Hingga Roboh Tak Tersisa

“Dengan strategi itu ada beberapa titik yang kita ketahui persebarannya hingga ditemukan klaster baru. Strategi ini akan kita teruskan di PKM jilid III,” imbuhnya mengaitkan tracing dengan keputusan PKM Semarang yang diperpanjang.

Biliar

Hendi mengatakan meski memperpanjang PKM, pihaknya mulai memberikan kelonggaran di beberapa sektor. Seperti pelaksanaan ibadah di tempat ibadah, hingga beroperasinya tempat hiburan seperti tempat permainan biliar.

Penjualan Rokok Diprediksi Anjlok karena Wabah Covid-19

Meski demikian, pelaksanaan kegiatan di tempat tersebut harus mengacu pada protokol kesehatan guna mencegah penularan virus corona. Namun dalam masa PKM yang diperpanjang ini, semua tempat yang buka di Semarang harus mematuhi protokol kesehatan.

“Seperti kegiatan di tempat ibadah. Kalau kemarin kita mengacu pada fatwa lembaga keagamaan, sekarang kita izinkan. Tapi harus mengacu SOP kesehatan dan pembatasan jemaah,” ujarnya.

Komplikasi Diabetes, Paranormal Ki Gendeng Pamungkas Meninggal Dunia

Begitu juga dengan tempat olahraga, harus diterapkan protokol kesehatan dan social distancing. Sedangkan tempat biliar, Hendi mengaku telah memasukan dalam kelompok tempat olahraga sehingga diizinkan beroperasi.

“Tempat biliar nanti kita definisikan sebagai tempat olahraga. Nanti, GOR Tri Lomba Juang akan jadi role mode. Sehingga, pengelola tempat olahraga swasta yang ingin buka bisa mencontoh. Setelah itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga bisa memberikan rekomendasi,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya