SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pasar (Disdag) Solo Subagiyo (kiri) bersama Kabid PKL Disdag Solo Didik Anggono berkoordinasi saat penertiban lapak milik PKL di Jl. Ronggowarsito, Senin (23/10/2017). (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Aparat Disdag dibantu Satpol PP Solo membongkar paksa tujuh lapak PKL di sekitar RS PKU Muhammadiyah.

Solopos.com, SOLO — Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo membongkar tujuh lapak semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Ronggowarsito sekitar RS PKU Muhammadiyah Solo, Kelurahan Timuran, Banjarsari, Senin (23/10/2017) pagi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan total ada 16 lapak semi permenan milik PKL di tepi Jl. Ronggowarsito ruas perempatan Kantor Kelurahan Timuran hingga perempatan Tiga Serangkai yang harus dibongkar. Namun, sembilan lapak di antaranya telah dibongkar lebih dulu secara mandiri oleh para PKL, akhir pekan lalu.

Petugas Disdag dibantu personel Satpol PP hanya membongkar sisa tujuh lapak yang belum dibongkar sampai batas yang ditentukan. “Bangunan milik para PKL terpaksa kami tertibkan karena berdiri di tempat yang tidak diperuntukan berjualan. Tempat yang digunakan PKL untuk berjualan selama ini adalah bagian taman, jalur hijau, trotoar, dan saluran,” kata Didik saat ditemui Solopos.com di sela-sela pembongkaran, Senin.

Disdag memberikan tawaran solusi agar para PKL di Jl. Ronggowarsito yang lapaknya ditertibkan pindah ke selter resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo. Didik menyebut ada tiga selter yang siap menampung para PKL di Jl. Roggowarsito, antara lain Selter Sriwedari, Selter Komplang, dan Selter Hasanuddin.

Dia mencontohkan PKL yang berjualan perangkat elektronik seperti kulkas bisa pindah ke Selter Komplang, PKL mebel dan kelontong bisa pindah ke Selter Hasanuddin, dan PKL makanan bisa pindah ke Selter Sriwedari. “Sementara baru tiga PKL yang mendafar masuk selter. Sedangkan PKL lainnya belum mendaftar. Sebagian besar dari mereka menyatakan ingin tetap berjualan di sini [Jl. Ronggowarsito]. Sebenarnya boleh saja mereka tidak pindah asal hanya berjualan pada malam hari dan pakai tenda bongkar pasang,” jelas Didik.

Seorang PKL yang lapaknya ditertibkan petugas, Budi Satriyo, 43, mengaku sudah berjualan di Jl. Rongowarsio sejak 30 tahun lalu saat masih ikut orang tuanya. Dia kecewa dengan kebijakan Disdag yang membongkar lapak milik para PKL yang rata-rata sudah puluhan tahun berjualan di tepi Jl. Ronggowarsito.

Budi juga kurang sreg dengan solusi Disdag yang menawarkan PKL pindah ke selter jauh dari Jl. Ronggowarsito. “Kalau pindah, kami jelas akan kehilangan pelanggan. Padahal pelanggan kami sudah banyak. Bagaimana tidak, kami sudah berjualan di sini sejak puluhan tahun yang lalu. Seharusnya kalau mau menertibkan, Pemkot bisa membangun selter untuk kami di sini [Jl. Ronggowarsito]. Kami diberi tempat yang menurut Pemkot tidak menyalahi aturan,” kata Budi.

Budi memutuskan sementara tidak akan pindah ke selter mana pun sesuai tawaran Disdag. Dia akan tetap berjualan di tepi Jl. Ronggowarsito. Dia akan nekat berjualan pada siang hari.

Budi enggan jika harus berjualan mulai sore hari karena sama saja cari rugi. Menurut dia, Jl. Ronggowarsito sepi saat malam hari. PKL hanya bisa berjualan pada siang hari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya