SOLOPOS.COM - Petugas Disdag Solo dibantu Satpol PP membongkar 15 lapak PKL di Jl. Yosodipuro, Solo, Senin (30/10/2017) siang. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Solopos)

Petugas Disdag dibantu Satpol PP Solo membongkar 15 lapak PKL di Jl. Yosodipuro.

Solopos.com, SOLO — Petugas Dinas Perdagangan (Disdag) Solo dibantu personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo membongkar 15 lapak semi permanen milik pedagang kaki lima (PKL) di Jl. Yosodipuro ruas pertigaan Kota Barat-perempatan Monumen Pers, Senin (30/10/2017) siang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kabid PKL Disdag Solo, Didik Anggono, mengatakan lapak semi permanen milik PKL harus dibongkar karena berdiri di atas drainase dan median taman Jl. Yosodipuro. Dia menjelaskan alasan Disdag baru menertibkan lapak PKL hari ini karena menyesuaikan jadwal pelaksanaan proyek penunjang pembangunan jalan layang (flyover) Manahan.

Didik menyebut Disdag perlu menata PKL sebagai langkah antisipasi jika Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Solo suatu saat nanti melebarkan Jl. Yosodipuro. “Kami melakukan penertiban PKL, pertama karena merespons situasi di jalan dalam rangka persiapan untuk nanti pelebaran Jl. Yosodipuro. Kedua, memang PKL menempati lahan yang tidak seharusnya digunakan untuk mendirikan lapak semi permanen,” kata Didik saat ditemui Solopos.com di Jl. Yosodipuro, Senin.

Didik meminta para PKL yang sebelumnya berjualan dengan memanfaatkan lapak semi permanen kini beralih menggunakan gerobak untuk menjajakan barang dagangan di tepi Jl. Yosodipuro. Disdag sementara memperbolehkan PKL berjualan di tepi Jl. Yosodipuro asal menggunakan gerobak termasuk pada siang hari.

Namun, dia tidak bisa menjamin PKL selamanya bisa berjualan di tepi jalan. Ketika tidak ada tempat lagi untuk berjualan setelah dilakukan pelebaran jalan tersebut, para PKL harus pindah.

“Sementara PKL boleh berjualan di Jl. Yosodipuro asal rapi. Artinya PKL hanya boleh berjualan menggunakan gerobak atau alat yang bisa bongkar pasang. Jangan sampai PKL meninggalkan alat jualan di tepi jalan. Jika PKL kedapatan melangar ketentuan itu, barang mereka siap-siap kami angkut,” terang Didik.

Disdag menyarankan PKL di Jl. Yosodipuro pindah berjualan ke Selter Sriwedari. Disdag siap mengakomodasi dengan cepat PKL yang berminat pindah berjualan ke selter. Didik mengatakan jika tidak segera mendaftar masuk selter Sriwedari, PKL bisa saja kehilangan kesempatan mendapatkan tempat berjualan resmi yang disediakan Pemkot.

Dia mengatakan tidak ada yang bisa menjamin PKL bisa tetap diperbolehkan berjualan di tepi Jl. Yosodipuro. “Kalau mau, PKL di Jl. Yosodipuro yang berjualan makanan silakan pindah ke Selter Sriwedari. Akan kami fasilitasi. Tidak bisa PKL terus bertahan berjualan di tepi jalan. Seperti sekarang, ada rencana pelebaran Jl. Yosodipuro. PKL harus pindah karena menempati tempat yang salah dan bisa juga menganggu arus lalu lintas,” jelas Didik.

Salah satu PKL di Jl. Yosodipuro, Ngadi, 46, memilih tetap berjualan di tepi Jl. Yosodipuro dengan memanfaatkan lahan seadanya di atas drainase. Dia takut kehilangan pelanggan jika langsung pindah tempat berjualan.

Ngadi siap pindah namun tidak dalam waktu dekat ini. PKL bakso dan nasi goreng tersebut meminta Disdag memperbolehkanya berjualan di tepi Jl. Yosodipuro sebelum proyek pelebaran jalan maupun penataan taman dimulai.

“Sementara saya minta tetap diperbolehkan berjualan di sini. Saya akan berjualan menggunakan gerobak. Saya tidak mau pindah sekarang karena bisa kehilangan pelanggan. Saya butuh waktu untuk memastikan saya akan pindah ke mana kemudian memberitahukan kepada para pelanggan,” ujar Ngadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya