SOLOPOS.COM - Alun-alun Klaten (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Kalangan PKL sepakat alun-alun Klaten harus bersih dari wahana permainan.

Solopos.com, KLATEN – Ratusan pedagang kaki lima (PKL) yang tergabung dalam Paguyuban Sekar Melati Klaten menyepakati ruang terbuka hijau (RTH) di Alun-alun Klaten steril dari wahana permainan dan gerobak makanan, mulai awal pekan lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kesepakatan tersebut dibuat menyusul munculnya keluhan beberapa warga di Kabupaten Bersinar yang menyayangkan rumput alun-alun tak hijau gara-gara digunakan sebagai wahana permainan.

Salah satu PKL di kompleks Alun-alun Klaten, Jumiyem, 50, mengaku sudah mendengar keluhan warga terkait digunakannya RTH di alun-alun sebagai wahana permainan oleh beberapa pedagang. Kondisi tersebut sudah berlangsung kurang lebih empat pekan terakhir. Lantaran dikeluhkan warga, para PKL berembuk untuk membuat kesepakatan bersama awal pekan lalu.

“Hasil kesepakatan Selasa lalu, para PKL semuanya [wahana permainan dan kuliner] tidak boleh beraktivitas di atas rumput hijau di alun-alun. Lokasi yang diperbolehkan, di sekeliling alun-alun. Saya juga berharap, rumput di alun-alun ini bisa hijau dan tumbuh subur. Saya siap menjaga alun-alun ini karena memang di sini tempat mencari makan. Setiap harinya, saya membayar retribusi ke Pemerintah Kabupaten Klaten senilai Rp1.500,” kata pedagang makanan itu di Alun-alun Klaten, Kamis (30/3/2017).

Petugas Humas Paguyuban Sekar Melati Klaten, Joko Pratikno, 52, mengatakan para PKL juga sepakat tidak mengganggu pengguna jalan di depan Alun-alun Klaten.

“Jumlah PKL di alun-alun mencapai 300 orang. Setiap hari, ditarik retribusi oleh Pemkab Klaten [Rp1.500 per hari]. Dari dahulu, paguyuban PKL sudah melarang anggotanya beraktivitas di atas rumput alun-alun. Ternyata, ada satu-dua orang yang ngeyel,” kata dia.

“Agar tidak merugikan semuanya, kami bersepakat hanya memanfaatkan di pinggir alun-alun, tidak menggelar barang dagangan di jalur lambat di depan alun-alun, mulai beraktivitas pukul 15.00 WIB setiap harinya, dan setiap tenda yang digelar tidak boleh melebihi enam meter,” tambah Joko Pratikno.

Koordinator Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pasar Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Klaten, Didik Sudiarto, mengaku sudah melarang setiap PKL beraktivitas di RTH alun-alun. Dia menerangkan kerusakan rumput di alun-alun karena dijadikan sebagai wahana permainan juga sudah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) beberapa waktu terakhi.

“Kami akan menjalin kerja sama dengan Satpol PP Klaten juga terkait pemantauan di alun-alun. Kalau ada yang melanggar kesepakatan di internal PKL itu, kami akan menegur mereka terlebih dahulu. Pada prinsipnya, beraktivitas di RTH alun-alun memang dilarang. Hal ini mohon dipahami para PKL. Untuk retribusi harian di alun-alun tidak sampai angka Rp500.000 per hari. Kan jumlah pedagang tak selalu 300-an orang tiap harinya,” katanya.

Salah satu warga asal Bareng Kecamatan Klaten Tengah, Khasanah, 33, mengatakan rerumputan di alun-alun mengalami kerusakan karena sering digunakan untuk wahana permainan beberapa pekan lalu.

“Sebagai warga, hanya bisa berharap para PKL hendaknya tidak beraktivitas di atas rumput alun-alun. Terutama, PKL yang menawarkan wahana permainan. Eman-eman kalau rusak. Kan sudah disediakan tempat khusus untuk PKL,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya