SOLOPOS.COM - Kompleks rumah dinas PG Colomadu akan dijadikan kawasan wisata kuliner. Foto diambil Senin (7/9/2015). (JIBI/Solopos//Eni Widiastuti)

Penataan wilayah Colomadu akan dilakukan dengan merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jl. Adisucipto.

Solopos.com, KARANGANYAR-Pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang JL. Adisucipto, Colomadu, Karanganyar, akan direlokasi ke kompleks perumahan dinas Pabrik Gula Colomadu.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Camat Colomadu, Yophi Eko Jati Wibowo, mengungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono ingin menata wilayah jalan utama Colomadu. Harapannya perwajahan Kota Colomadu akan semakin indah. Pasalnya jalan itu termasuk jalur VVIP yang sering dilewati para pejabat, bahkan orang nomor satu di Indonesia.

“Banyak yang tanya penataan wilayahnya bagaimana kok jalan utamanya tidak tertata dengan baik,” ujarnya saat ditemui solopos.com, di kantor Kecamatan Colomadu, Senin (7/9/2015).

Oleh karena itu, ungkapnya, Pemkab Karanganyar terus melakukan kajian-kajian terkait rencana relokasi PKL tersebut. Ia mengatakan, Bupati Karanganyar menghendaki agar semua PKL di Jalan Adi Sucipto bisa tertampung di wilayah kompleks rumah dinas PG Colomadu. Salah satu rencananya, para PKL itu akan menempati halaman rumah dinas yang memang cukup luas.

“Rencaanya satu rumah bisa empat atau lima pedagang. Tapi keputusan ini masih menunggu izin dari PTPN IX,” ujarnya.

Hal itu, ungkapnya, juga terkait rencana menjadikan kawasan rumah dinas PG Colomadu sebagai kawasan wisata kuliner. Jika nantinya PKL Colomadu menolak rencana relokasi, ungkapnya, akan dilakukan musyawarah hingga dicapai kata mufakat. Jika tidak, akan dikembalikan kepada aturan yang berlaku.

“Trotoar itu bukan tempat untuk berjualan. Tapi fasilitas bagi pejalan kaki. Jadi akan kita kembalikan fungsi asalnya,” jelasnya.

Yophi menyadari wacana relokasi PKL ini pasti akan menimbnulkan pro dan kontra. Namun ia berharap kerja sama semua pihak untuk menghormati kebijakan Pemkab Karanganyar. “Kalau PKL ditanya kemungkinan mereka tidak mau. Tapi kalau sudah jadi kebijakan ya harus ditaati,” jelasnya.

Terkait rencana pembangunan kawasan wisata kuliner, Carik Malangjiwan, Bambang Budi Hartana, mengungkapkan ia telah meminta bayan-bayan di Desa Malangjiwan untuk mendata warganya yang sudah memiliki usaha PKL. Nantinya kawasan wisata kuliner akan diutamakan bagi warga Desa Malangjiwan yang sudah memiliki usaha PKL.

“Kemarin sudah ada juga beberapa warga yang bukan PKL, tapi ingin memiliki tempat berjualan di kawasan wisata kuliner itu. Bagi mereka tidak kami janjikan dahulu karena yang prioritas adalah yang sudah jadi PKL,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya