SOLOPOS.COM - Kondisi Taman Pancasila yang masih lengang tak ada aktivitas jual beli sama sekali Senin (11/1/2021) siang. PKL Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar dilarang berjualan saat penerapan PPKM Jawa Bali selama dua pekan. (Solopos.com/Candra Putra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Karanganyar merasa diperlakukan tidak adil oleh kebijakan Bupati Juliyatmono. Ini terkait larangan PKL berjualan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 11-25 Januari 2021.

Namun di sisi lain, masih ada pihak yang diperbolehkan berjualan, yakni di Pujasera, Bundaran HI Tawangmangu, dan foodcourt di lingkungan Pemkab Karanganyar.  Mereka masih diperbolehkan berjualan hingga pukul 19.00 WIB.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Koordinator PKL Karanganyar, Heru Budiman, mengatakan pada dasarnya pihaknya mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan PPKM untuk menekan persebaran Covid-19. Namun, menurutnya, tidak adil jika beberapa kawasan fasilitas umum diliburkan sedangkan beberapa lainnya masih diperbolehkan meskipun masih ada pembatasan waktu.

Pedagang Ngeyel Tak Pakai Masker, Bupati Karanganyar: Sesuk Kowe Ora Usah Dodol

“Ini awalnya dari surat edaran yang diterima PKL ada dua dengan nomor yang sama. Satunya tentang PKL yang diliburkan, dan satunya tentang PKL Pujasera, Bundaran HI Tawangmangu, dan Foodcourt Karanganyar yang boleh berjualan hingga pukul 19.00 WIB. Kami ingin meminta keadilan untuk para PKL yang 67 persennya sangat bergantung perekonomiannya dengan berjualan ini,” terang dia kepada Solopos.com, Senin (11/1/2021).

Atas kondisi tersebut, mereka mengajukan surat permohonan kepada Bupati Juliyatmono. Dalam surat itu, mereka memohon agar PKL di Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar bisa mendapat perlakuan sama dengan PKL di lokasi yang diperbolehkan berjualan dengan waktu tertentu. Kalaupun permohonan tersebut ditolak, Heru meminta bantuan dari Pemkab kepada para PKL yang tak bisa berjualan ini agar bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.

PPKM Karanganyar, Candi Sukuh dan Candi Ceto Tutup Hingga 25 Januari

“Kami hanya minta keadilan dari kebijakan yang tidak seimbang ini. Kami bisa kok berjualan pagi hingga pukul 19.00 WIB. Bahkan kami akan mendukung konsekuensi kalau ada yang membandel melewati jam tersebut, silakan ditindak tegas. Intinya kami tidak menolak, tapi hanya meminta keadilan,” beber dia.

Nanti Susah Diatur

Bupati Karanganyar, Juliyatmono, masih kukuh mengatakan semua PKL yang berjualan di fasum dan fasos seperti Taman Pancasila dan Alun-alun Karanganyar untuk tidak boleh berjualan. Menurutnya, akan susah mengatur para pedagang itu untuk mengikuti aturan.  Bupati menyebut tiga lokasi yang masih diperbolehkan untuk berjualan bukan merupakan fasos dan fasum.

PKL di Tawangmangu Boleh Buka Selama PSBB Karanganyar, Pedagang Lain Protes

“Ini untuk membentuk kembali kedisiplinan. Daripada nanti susah mengaturnya, maka kami liburkan sementara. Tidak usah panik, dan untuk Bundaran HI Tawangmangu itu kan bukan fasum, mereka di kios,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya