SOLOPOS.COM - Pekerja mengerjakan perbaikan jalan di depan Pasar Klodran, Colomadu, Karanganyar, Kamis (7/9/2017). (Iskandar/JIBI/Solopos)

Sebanyak 15 lapak PKL di depan Pasar Klodran, Colomadu, Karanganyar, dibongkar.

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) di depan Pasar Klodran tepi jalan dari gapura masuk Desa Klodran, Colomadu, Karanganyar, ke arah Pasar Gagan, Sawahan, Ngemplak, Boyolali, dibongkar karena pemerintah ingin menata kawasan tersebut.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Sebenarnya pekerjaan itu merupakan revitalisasi jalan. Perbaikan jalan ini dilakukan menyesuaikan ruang median jalannya dikembalikan sesuai ketentuan,” ujar Camat Colomadu, Yophy Eko Jatiwibowo, saat ditemui wartawan di Colomadu, Kamis (7/9/2017).

Karena itu, ujar dia, PKL yang menempati bahu jalan diminta meninggalkan tempat tersebut. Area yang mereka tempati selama ini merupakan bagian dari jalan.

Menurut dia, lapak PKL yang dibongkar berada di Tugu Bata ke selatan. PKL di sebelah utara Tugu Bata dinilai tidak melanggar aturan sehingga dibiarkan saja.

Dia mengutarakan perbaikan jalan di Klodran itu sekaligus pembenahan saluran drainase. Jika saluran air di tempat itu tak diperbaiki dikhawatirkan akan cepat merusak jalan.

Dana untuk perbaikan jalan dan pembuatan saluran air serta penataan kawasan tersebut berasal dari APBD Karanganyar senilai Rp1,4 miliar. Diharapkan penataan kawasan itu selesai dalam tempo empat bulan.

Terpisah, Kepala Desa Klodran, Warsito mengatakan untuk sementara para pedagang yang lapaknya dibongkar disarankan pindah ke Pasar Klodran. Namun, bagi mereka yang ingin mencari tempat sendiri, dia mempersilakan.

“Nanti kalau sudah jadi di tepi jalan itu akan dibangun semacam trotoar. Dengan demikian di malam hari bisa untuk dhasaran kuliner tapi harus menggunakan tenda dan pagi hari kawasan itu harus bersih,” ujar dia.

Sementara itu, pengelola Pasar Klodran, Suparso Widodo, juga mempersilakan para PKL yang lapaknya dibongkar untuk membuka dhasaran di dalam pasar. Namun mereka harus menerima kondisi seadanya karena tempat yang tersedia mungkin tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki PKL.

“PKL yang lapaknya dibongkar di antaranya berjualan buah, kaset CD, tahu kupat, ikan segar, mi ayam, dan sebagainya. Kalau mereka merasa di dalam pasar dagangannya kurang laku dan ingin mencari tempat lain, kami juga mempersilakannya. Mereka tidak mendapat ganti rugi karena mereka menempati bahu jalan,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya