SOLOPOS.COM - Menkeu Agus DW Martowardojo (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Menkeu Agus DW Martowardojo (JIBI/SOLOPOS/Antara)

JAKARTA – Pemerintah mencatat ada potensi penagihan piutang pajak sebesar Rp40,59 triliun yang belum tertagih pada tahun lalu.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Keuangan Agus DW Martowardojo menuturkan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Ditjen Pajak pada 2011, terdapat piutang pajak sebesar Rp86,80 triliun. Namun, sebesar Rp46,20 trliun diantaranya ditetapkan sebagai penyisihan piutang pajak tidak tertagih.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sehingga nilai netto piutang pajak yang diperkirakan dapat ditagih sebesar Rp40,59 triliun,” kata Agus dalam sidang Paripurna DPR, Kamis (5/7/2012). Agus menjelaskan, penyisihan piutang pajak tidak tertagih sebesar Rp46,20 triliun dikarenakan pajak tersebut nyata-nyata tidak dapat ditagih. Piutang pajak yang tidak tertagih meliputi piutang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DPT) PT Pertamina Rp28,1 triliun, piutang pajak bank-bank likuidasi, piutang PBB migas, dan piutang pajak penanggung pajak lainnya. “Terhadap piutang pajak yang tidak tertagih tersebut akan tetap dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memastikan tingkat ketertagihan,” ujarnya.

Khusus untuk piutang PPN DTP Pertamina sebesar Rp28,1 triliun, kata Agus, tidak dapat lagi ditagih atau telah dihapuskan sesuai dengan ketentuan Pasal 24 UU KUP dan PMK No.68/PMk.03/2012 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penetapan Besaran Penghapusan.

Kendati demikian, optimalisasi tindakan penagihan, tambahnya, terus diupayakan dengan skala prioritas yang meliputi penyitaan aset wajib pajak, pelelangan aset wajib pajak yang telah disita, pemblokiran dan penyitaan rekening wajib pajak, pencegahan WP keluar negeri, bahkan penyanderaan WP yang menunggak pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya