SOLOPOS.COM - Aparat Polres Karanganyar memeriksa lokasi peristiwa pekerja tersengat listrik di Dusun Belang, Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar, Kamis (11/11/2021). (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tiga pekerja di Dusun Belang, Desa Tlobo, Kecamatan Jatiyoso, Karanganyar tersengat listrik saat akan memindahkan antena televisi (TV), Kamis (11/11/2021). Antena tersebut roboh menimpa kabel listrik.

Nahas, satu dari tiga pekerja itu harus meregang nyawa. Korban meninggal itu bernama Bowo, 26 warga Desa Beruk, Kecamatan Jatiyoso.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebelum insiden tersebut, ketiga korban bersama dua pekerja lainnya sedang menggarap bangunan kios di Dusun Belang. Kios itu milik Sutarno, 51, warga Jumapolo, Karanganyar. Saat itu mereka tengah menggali tanah untuk pengecoran fondasi cakar ayam kios tersebut.

Baca Juga: Longsor di Ngargoyoso Bikin BPBD Karanganyar Ubah Lokasi Pemasangan EWS

Di salah satu bidang tanah yang akan digali itu masih terdapat tiang antena televisi, sehingga harus dipindahkan. Dalam proses pemindahan antena televisi itu, dua pekerja melepaskan kawat pancang tiang antena ke tanah. Sedangkan tiga pekerja lainnya yakni Bowo, Suwardi, 34, dan Sulis, 35 memegangi tiang antena yang terbuat dari pipa logam itu.

Ketika kawat pancang berhasil dilepas, antena pun roboh. Saat itu para pekerja tidak menyadari bahwa ujung antena mengenai kabel listrik di sekitar lokasi. Kontan, tiang antena itu langsung teraliri listrik dan menyengat tiga pekerja itu.

Akibat sengatan listrik itu tubuh Suwardi dan Sulis terpantal. Namun nahas, tubuh Bowo tetap menempel pada tiang antena sehingga ia terus tersengat hingga akhirnya meninggal dunia.

Baca Juga: Wong Karanganyar Ditangkap Saat Nikahkan Anak, Polisi Sita Rp23,1 Juta

Suwardi mengalami luka cukup parah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karanganyar. Sedangkan Sulis mengalami luka ringan sehingga dibawa pulang keluarganya.

Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi’ Maulla melalui Kapolsek Jatiyoso AKP Subarkah, membenarkan informasi tersebut. “Iya. Pihak keluarga korban juga telah membuat surat pernyataan bahwa kejadian ini adalah murni kecelakaan kerja dan tidak ada unsur penganiayaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya