SOLOPOS.COM - Barang-barang inventarisasi dikembalikan dan disimpan di Gedung Krisna Ganesha Technopark

Proses pengembalian barang-barang inventarisasi technopark

Sragen (Solopos.com)--Pimpinan Ganesha Technopark Sragen terancam kena sanksi disiplin pegawai lantaran diduga memindahkan barang inventarisasi technopark sebanyak 13 jenis tanpa izin sejak awal Mei lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aksi oknum pimpinan technopark tersebut terungkap setelah para pegawai technopark melaporkan kasus itu kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sragen.  Namun, oknum pimpian tersebut akhirnya mengembalikan barang-barang inventarisasi technopark pada Sabtu (4/6/2011) sekitar pukul 09.00 WIB. Barang-barang yang dikembalikan itu antara lain, dua buah ban mobil, dua unit meja komputer, 12 unit kursi lipat, satu unit almari es merk Toshiba, etalase kaca, almari kayu dan beberapa buku. Barang-barang tersebut kemudian disimpan di Gedung Krisna Ganesha Technopark.

Kepala Disnakertrans Sragen, Arief Zaenal, saat dihubungi Espos, Sabtu, mengaku menerima laporan pemindahan barang inventaris technopark tanpa izin itu. “Kalau hari ini ada pengembalian barang, ya sudah selayaknya seperti itu. Saya sudah memerintahkan pihak terkait untuk mengembalikan semua barang, karena barang-barang itu menjadi wewenang Disnakertrans setelah ada Perda tentang technopark. Untuk proses pelanggaran disiplin pegawai, nanti diserahkan kepada Bupati,” ujarnya. Dalam waktu dekat, kata dia, persoalan ini akan dilaporkan ke Bupati. Persoalan itu diserahkan ke Bupati untuk mengambil kebijakan untuk pemberian sanksi atau tidak.

(trh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya