SOLOPOS.COM - Sosialisasi Pilpres 2014 oleh PPLN Hong Kong melalui situs jejaring sosial (Facebook.com)

Solopos.com, BEIJING — Sejumlah warga negara Indonesia—khususnya buruh migran Indonesia—di Hong Kong dilaporkan tidak dapat menggunakan hak politik mereka. Meski demikian, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menilai pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 di Hong Kong berjalan lancar.

Kantor Berita Antara, Minggu (6/7/2014), melaporkan adanya sejumlah WNI di Hong Kong yang tidak dapat menggunakan hak politik mereka itu. Mereka bahkan sempat melakukan unjuk rasa di sekitar lokasi pemungutan suara di Taman Victoria.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kendati nyata-nyata diwarnai unjuk rasa, Ketua Banwaslu Muhammad tetap menyebut pelaksanaan pemungutan suara Pilpres 2014 di Hong Kong mulus. “Pilpres secara umum berjalan lancar dan baik,” katanya kepada Antara di Beijing, Minggu malam, seusai memantau keseluruhan proses pemungutan suara Pilpres 2014 di Hong Kong.

Muhammad menambahkan, meskipun ada sejumlah buruh migran Indonesia yang tidak dapat memilih karena telah melewati waktu pemungutan suara, namun Panitia Pemungutan Luar Negeri (PPLN) setempat telah bekerja dengan baik sesuai prinsip pemilu yang jurdil.

Pemerintah Hong Kong dan Makau memberikan izin kepada Perwakilan RI di Hong Kong dan Makau untuk menggunakan fasilitas publik bagi penyelenggaraan pemungutan suara Pilpres 2014.

Konsulat Jenderal RI di Hong Kong menyiapkan 13 tempat pemungutan suara (TPS) di Central Lawn Victoria Park, dan dua TPS di Makau. Jumlah pemilih keseluruhan untuk dua wilayah itu 114.662 orang dengan 18.126 orang di antara mereka menggunakan hak pilihnya melalui pos.

Dari jumlah itu yang hadir di TPS tercatat 23.569 pemilih di Hong Kong dan 1.568 pemilih di Makau. “Itu dikarenakan sebagian besar buruh migran Indonesia datang ke TPS lewat dari pukul 17.00 waktu setempat, padahal izin yang diberikan Pemerintah Hong Kong bagi penggunaan fasilitas publik dari pukul 08.30 hingga 17.00,” kata Muhammad.

“Sangat disayangkan memang, hak politik mereka hilang. Tapi kita harus taat pada aturan pemerintah setempat. Dan PPLN sudah berupaya untuk mengakomodasi, dan umumnya PPLN bekerja sesuai prinsip luber dan jurdil,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya