SOLOPOS.COM - Ilustrasi pilot (flightschoollist.com)

Solopos.com, JAKARTA – Pilot tiga maskapai penerbangan Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung,  membenarkan telah menangkap tiga orang pilot dan seorang bandar narkoba.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Saat dimintai konfirmasi Bisnis, Sabtu (11/7/2020), Vivick mengatakan ketiga pilot itu adalah IP pilot Sriwijaya Air, DC pilot Citilink, dan DSK pilot Garuda Indonesia.

Terungkap, 25 Nakes di RSUD Moewardi Solo Reaktif Covid-19

Selain ketiga pilot, ujar Vivick, polisi juga menangkap bandar narkoba berinisial S yang juga bekerja sebagai pengemudi ojek online.

Dia  menerangkan bahwa penangkapan ketiga pilot tersebut berawal dari investigasi kasus narkoba dengan tersangka S. Setelah S ditangkap, diketahui bahwa dia memasok narkoba jenis sabu kepada ketiga orang pilot tersebut.

“Para pilot itu ditangkap di kediaman mereka masing-masing berdasarkan informasi dari S,” ujarnya.

Ganjar Ingatkan Jangan Gambling soal New Normal

Penangkapan S dilakukan pada Selasa (7/7/2020) di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten.

Dua hari kemudian, anggota Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pilot Sriwijaya berinisial IP, dan pilot Citilink berinisial DC, dan pilot Garuda Indonesia berinisial DSK. Ketiga pilot tersebut saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Adapun barang bukti yang disita polisi adalah delapan paket sabu-sabu dari tersangka S. Selain itu satu set alas hisap sabu, satu korek gas, lima bungkus plastik klip bening bekas bungkus sabu, dan sabu-sabu seberat 0.90 gram dari pilot IP.

Hasil Tes PCR RSUD Wongsonegoro Keliru, Calon Penumpang di Bandara YIA Gagal Terbang

 

Sanksi PHK

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra, mengatakan pihaknya turut melakukan penelusuran lebih lanjut atas kasus narkoba tersebut.

“Garuda Indonesia tidak memberikan toleransi terhadap karyawan yang terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika dan akan menerapkan sanksi tegas, berupa pemutusan hubungan kerja [PHK],” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Irfan menyebutkan secara berkala Garuda Indonesia juga melakukan pemeriksaan narkoba kepada seluruh pegawai. Hak itu sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan kerja. Selain itu sekaligus untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jasa Garuda Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya