SOLOPOS.COM - Calon kepala desa (cakades) menandatangani ikrar deklarasi damai di Pendapa Graha Satya Praja, Sukoharjo pada Jumat (25/11/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Satu calon kepala desa (cakades) dalam Pilkades serentak Sukoharjo Desember mendatang gugur karena berkasnya tak lengkap. Total Cakades Sukoharjo kini menjadi hanya 35, salah satunya perempuan.

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sukoharjo, Sigit Nugroho, Jumat (25/11/2022), mengatakan jumlah cakades perempuan hanya satu dari Desa Tanjung, Nguter.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cakades perempuan itu yakni Yuyun Irawati yang akan bersaing dengan suaminya sendiri Edi Nuryanto. Sementara satu orang cakades yang BTL dan dinyatakan gugur berasal dari Desa Karangtengah, Weru.

Selain itu ada pula perangkat desa yang mencalonkan diri di Karangtengah, Weru dan Kadilangu, Baki. Sementara satu PNS tercatat mencalonkan diri di Desa Pugogor, Bendosari.

“Kalau perengkat desa mencalonkan diri mereka cuti sejak mendaftarkan, kalau kepala desa yang mencalonkan dia harus cuti sejak ditetapkan [cakades]. Kalau PNS juga bisa mendaftar dengan syarat mendapatkan izin dari pembina kepegawaian dalam hal ini Bupati,” terangnya Sigit.

Baca juga: Sukoharjo Butuh 29.691 PPK hingga Linmas untuk Pemilu 2024, Minat?

Sigit menambahkan PNS yang juga cakades yang mencalonkan diri di Puhgogor, Bendosari, Suharno, 55 saat ini mengambil cuti tahunannya. Mengingat Suharno merupakan pegawai kecamatan setempat.

Sebelumnya diberitakan para Cakades menggelar deklarasi damai di Pendapa Graha Satya Praja, Sukoharjo pada Jumat (25/11/2022).

“Jadi ini jumlahnya yang ikut deklarasi ada 35 dengan harapan Pilkades di Sukoharjo menjadi Pilkades bermartabat, bersih, aman, jujur, dan amanah. Semua calon hadir berjumlah 35 calon ada berkas tidak lengkap (BTL) sehingga satu gugur. Dari jumlah kemarin [36] menjadi 35,” terang Sigit usai deklarasi damai di Pendapa Graha Satya Praja, Sukoharjo pada Jumat (25/11/2022).

Pemilihan cakades pada 8 Desember 2022 masih akan menggunakan pemungutan suara secara manual.

Hanya, ada perbedaan dalam pemilihannya, nama cakades  kini tak lagi menggunakan inisial dari nama-nama hasil bumi melainkan foto dan nama langsung cakades.

Baca juga: Catat! Berikut Ini Jadwal Lengkap Pemilihan Kepala Desa Serentak di Sukoharjo

“Kalau sebelumnya kan kuota 50%+1 baru bisa dimulai saat ini tidak hanya dibatasi waktu saja selama pandemi dari pukul 07.00 WIB-12.00 WIB. Lewat dari jam itu sudah harus ditutup,” ujar Sigit.

Sementara itu, Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan cakades harus menaati peraturan yang telah ditetapkan. Termasuk tidak melakukan euforia berlebihan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setiap tahapan tidak perlu bereuforia berlebihan, baik nanti pada pemilihan nomor dan seterusnya tidak perlu mengerahkan masa berlebihan apalagi menggunakan motor [berkenalpot] brong. Saya minta itu tidak ada,” terang Kapolres.

Kapolres menambahkan dengan adanya euforia berlebihan bagi para pemenang dapat menyakiti hati bagi yang kalah. Begitupun sebaliknya bagi cakades yang kalah tidak perlu memprovokasi kegiatan yang tidak baik.

Baca juga: Tok! 36 Bakal Calon Ramaikan Pilkades Serentak Sukoharjo, Ada 10 Nama Petahana

Sementara itu Bupati Sukoharjo mengingatkan cakades harus berjiwa besar dan tidak mudah terprovokasi.

Nek sing menang ya kui [kalau menang ya itu] memang rezekinya dia, [cakades] semuanya baik, yang menang tidak perlu euforia berlebihan. Sujud syukur saja karena di depan panjenengan [cakades] ada amanah yang luar biasa untuk mempertanggunjawabkan kemenangan itu,” kata Bupati Etik kepada seluruh Cakades.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya