SOLOPOS.COM - Anggota Satgas Anti-money politics Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Jatmiko Utomo, menunjukkan tiga amplop berisi uang dan fotokopi KTP yang diserahkan warga Grasak, Gondang, Sragen, Rabu (23/9/2019). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Seorang warga Dukuh Grasak RT 033, Desa/Kecamatan Gondang, Sragen, Suwono, datang ke Balai Desa Gondang bersama anaknya yang sudah dewasa, Rabu (25/9/2019) siang.

Suwono datang menemui Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gondang untuk menyerahkan barang bukti berupa tiga amplop masing-masing berisi uang kertas Rp100.000. Laporan itu diterima panitia Pilkades Gondang dan selanjutnya diserahkan kepada Satgas Antipolitik Uang Desa Gondang.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepada Solopos.com, Rabu, Suwono mengisahkan pada Selasa (24/9/2019) pukul 13.00 WIB dia mendapat dua amplop yang diduga dari seseorang berinisial L. Amplop itu dititipkan lewat anaknya supaya Suwono memilih mantan Kades Gondang pada pilkades nanti.

“Saya tidak mau karena ada tetangga saya juga nyalon, yakni Bayan Warsito. Kemudian pada Rabu tadi, pukul 10.00 WIB saya melapor ke panitia Pilkades Gondang dan menyerahkan amplop berisi uang dan fotokopi KTP saya,” ujar Suwono saat dihubungi Solopos.com, Rabu.

Mantan Kades Gondang Eka Hidayanto saat dimintai konfirmasi soal itu mengaku tidak tahu menahu. Eka justru memberikan rekaman berisi pemberian uang dari rivalnya, Bayan Warsito.

“Yang saya dengar melalui rekaman, pihak sana [Bayan Warsito] justru memberikan uang kepada warga melalui oknum berinisial S, ada empat amplop masing-masing Rp50.000. Saya tidak melapor karena menginginkan kondusivitas di Gondang,” ujarnya.

Anggota tim pemenangan Bayan Warsito, Bakdo Hariyadi, menyampaikan rekaman itu memang ada tetapi rekaman penerima yang mengaku dikasih amplop bukan pada saat transaksi.

“Kalau tim pemenangan Pak Warsito tidak pernah menggelontorkan uang untuk pencoblosan karena Pak Warsito orang tidak punya,” ujarnya.

Anggota Satgas Antipolitik Uang Desa Gondang, Jatmiko Utomo, saat ditemui Solopos.com, Rabu siang, sudah menerima aduan Suwono. Dia mengisahkan aduan Suwono itu semula diterima Ketua Panitia Pilkades Gondang Sumarno.

Jatmiko hanya menerima limpahan aduan Suwono dari Panitia Pilkades Gondang. “Ini ada bukti tiga amplop berisi uang Rp100.000/amplop. Penerimanya juga tiga, yakni Suwono dan istrinya serta seorang perempuan yang saya tidak tahu namanya,” ujarnya.

Jatmiko menindaklanjuti laporan itu dengan mengundang anggota satgas, khususnya yang berasal dari tim pemenangan tiga cakades, yakni Eka Hidayanto (nomor urut 1), Siktin Novak Saputra (nomor urut 2), dan Warsito (nomor urut 3).

“Laporan ini baru sepihak. Kami akan meminta keterangan pihak-pihak terkait untuk mendalami aduan itu. Kami belum bisa melihat ada unsur pidana atau tidak,” katanya.

Selain laporan itu, Jatmiko juga mendengar adanya kejadian tangkap tangan politik uang di Baben tetapi belum ada laporan ke satgas. Selain itu Jatmiko juga menengar ada petugas yang mengedarkan undangan tetapi juga memberi uang tetapi kabar itu juga tidak dilaporkan ke satgas.

Sementara itu, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan baru mendapat informasi temuan indikasi politik uang di Desa Bonagung, Kecamatan Tanon, Sragen. Dia menjelaskan kasus itu masih didalami satgas Kecamatan Tanon.

“Selama ini informasi yang masuk baru dari Tanon itu. Soal botoh ada informasi ada di suatu kecamatan tetapi belum A1,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya