SOLOPOS.COM - Ilustrasi peranti e-voting untuk pemilihan umum (pemilu). (bbc.co.uk)

Solopos.com, MAGETAN — Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, bakal menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada 2023. Rencananya, dalam pilkades serentak nanti akan menggunakan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan, Eko Maryanto, mengatakan pihaknya akan melakukan uji coba e-voting pada Juli 2022. Rencananya, e-voting yang dikembangkan Dinas Kominfo Magetan tersebut bakal digunakan pada Pilkades Serentak 2023.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sesuai data, total ada sebanyak 27 desa di 85 daerah pemilihan di Kabupaten Magetan yang akan menggunakan sistem tersebut.

“Rencananya fasilitas e-voting pada pilkades serentak akan kami uji coba pada bulan Juli 2022.” kata dia, Rabu (22/6/2022).

Baca Juga: Jambret Dompet Emak-Emak di Ponorogo, Pria Asal Madiun Ditangkap Warga

Berbagai persiapan, katanya, telah dilakukan dengan OPD terkait untuk uji coba sistem tersebut. Persiapan di antaranya meliputi ketersediaan alat hingga sosialisasi kepada warga.

Bupati Magetan Suprawoto mendukung inovasi e-voting dalam pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Magetan. Hal itu mengingat dunia saat ini sudah memasuki era digital.

“Walau pemilihan presiden belum secara e-voting, mari Magetan mulai dulu melalui pemilihan kepala desa,” kata Suprawoto.

Pemkab Magetan bukan pertama kali menggunakan e-voting dalam pelaksanaan pilkades. Sesuai data, Pemkab Magetan telah menggunakan sistem e-voting pada Pilkades Serentak 2019.

Baca Juga: Hari Jadi Ke-104 Kota Madiun! Penghargaan Diraih, Ekonomi Meningkat

Jumlah desa yang menggelar pilkades serentak di Magetan pada tahun 2019 sebanyak 184 desa. Dari jumlah itu, ada sebanyak 18 desa menggelar pilkades dengan sistem e-voting sebagai uji coba. Sistem tersebut akan digunakan lagi pada Pilkades Serentak Magetan 2023 di 27 desa.

Adapun, pilkades serentak dengan sistem e-voting bertujuan melaksanakan pemilihan kepala desa yang akurat, akuntabel, efektif, dan efisien.

Selain itu, papar dia, diharapkan pilkades dengan sistem e-voting dapat menekan kecurangan dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya