SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelaksanaan pilkades (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Tiga mantan kepala desa (kades) tumbang pada tahap seleksi administrasi bakal calon kepala desa (cakades) peserta pemilihan kepala desa (pilkades) serentak gelombang III Kabupaten Karanganyar, 11 Maret 2020 mendatang.

Tiga mantan kades itu yakni Sutrisno, mantan Kades Macanan, Kebakkramat, yang mendaftar cakades di Desa Kaling, Kecamatan Tasikmadu. Dua mantan kades lainnya, yakni Sukiyo, mantan Kades Gebyog yang mendaftar di Gebyok, Kecamatan Mojogedang dan mantan Kades Tuban yang mendaftar di Desa Tuban, Kecamatan Gondangrejo, Sriyono Widodo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Data yang dihimpun Solopos.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Karanganyar, selain ketiga mantan kades itu, ada dua bakal cakades lain yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.

Dua orang tersebut yakni Suprihatin dan Asih Setyowati yang mendaftar di Desa Gebyog, Mojogedang. Sebelumnya, 25 orang mendaftar sebagai bakal calon kades pada pemilihan umum kepala desa (pilkades) serentak gelombang III yang akan diselenggarakan 11 Maret 2020.

Dikira Popok Mengambang Ternyata Mayat Bayi di Sungai Karanganyar

"Lima orang enggak lolos. Mereka tidak melengkapi persyaratan, yakni surat keterangan kesehatan. Sedangkan 20 bakal calon kepala desa dinyatakan lolos seleksi administrasi," kata Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintahan Desa Dispermades Karanganyar, Titik Setiati, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (20/1/2020).

Pemkab Karanganyar akan menyelenggarakan pilkades serentak di tujuh desa di enam kecamatan. Titik menyampaikan bakal calon kades di setiap desa itu tidak ada yang lebih dari lima orang sehingga panitia pilkades tidak perlu menyelenggarakan seleksi tertulis.

"Minimal dua orang dan maksimal lima orang. Semua memenuhi syarat. Enggak ada yang lebih dari lima jadi enggak ada ujian," tutur dia.

Pilkada Solo: Soal Rekomendasi Cawali-Cawawali, Rudy Berharap Ini Ke DPP PDIP

Saat ini, mereka menjalani tahapan mendengar tanggapan masyarakat dan tindak lanjut. Tahapan tersebut berlangsung mulai Senin hingga Rabu (20-22/1/2020).

Tanggapan masyarakat ditujukan langsung kepada panitia pilkades dan disampaikan secara tertulis. Tahapan pilkades serentak dimulai dari pertengahan Desember 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya