SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi Diorama Pemilu (JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman)

Foto Ilustrasi Diorama Pemilu
JIBI/Bisnis Indonesia/Rachman

KULONPROGO-Biaya pendaftaran Pemilihan Kepala Desa di Desa Wijimulyo, Nanggulan dipatok sebesar Rp3 juta padahal normalnya hanya Rp300.000. Warga pun protes.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari informasi yang

dihimpun Harian Jogja, tingginya biaya pendaftaran pilkades karena pemerintah desa tidak mendapat bantuan dana dari pemerintah kabupaten. Padahal, untuk menggelar pilkades, panitia membutuhkan anggaran hingga Rp80 juta.

Ditemui Selasa (16/4), Pujarasa Satuhu, salah satu warga mengatakan, akibat tingginya biaya belum ada satu pun warga yang mendaftarkan diri untuk bertarung dalam pilkades.
“Pendaftarannya dimulai 15-22 April. Pilkadesnya 15 Juni,” kata Pujarasa.

Menurut Puja, tingginya biaya pendaftaran akan menghilangkan hak politik warga sesuai Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28.

Terpisah, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Desa, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahaan Desa Perlindungan Perempuan dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Suryantoro mengatakan, Pemkab memang tidak mengalokasikan anggaran untuk membantu penyelenggaraan pilkades.

Bantuan serupa terakhir kembali diberikan tahun 2010 lalu. Saat ini, biaya pilkades diserahkan kepada pemerintah desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya