SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SUKOHARJO — Polres Sukoharjo telah memetakan tingkat kerawanan penyelenggaraan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di 11 desa pada 31 Oktober mendatang.

Dari pemetaan itu ada tiga desa yang mendapat perhatian karena diprediksi rawan konflik atau gesekan antarpendukung calon kepala desa (cakades). Ketiga desa itu yakni Mertan di Kecamatan Bendosari, Wonorejo di Kecamatan Polokarto, dan Gedongan di Kecamatan Baki.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Masing-masing cakades di tiga desa itu memiliki basis massa yang kuat sehingga berpotensi menimbulkan gesekan menjelang dan saat pelaksanaan pemungutan suara. Aparat kepolisian mengantisipasi untuk mencegah gesekan antarpendukung cakades.

KBO Satintelkam Polres Sukoharjo, Iptu Sunardi, mewakili Kasatintelkam Polres Sukoharjo, Iptu Sukimin, mengatakan masing-masing tokoh yang berpotensi maju sebagai cakades di ketiga desa rawan konflik itu memiliki pendukung yang kuat.

Jumlah pendukung cakades baru maupun petahana diprediksi tak berbeda jauh. “Pengamanan di tiga desa rawan konflik itu ekstra ketat. Polisi bakal disebar di setiap lokasi tempat pemungutan suara [TPS] untuk mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” kata dia, Jumat (13/9/2019).

Selain massa pendukung, jumlah pemilih di ketiga desa itu cukup banyak. Panitia pilkades harus mencermati data pemilih yang berhak menggunakan hak pilih saat coblosan.

Jika ada pemilih yang tak tercatat dalam data pemilih tetap (DPT) bakal memicu gelombang protes terhadap panitia pilkades. Selain TPS, polisi juga disebar di sejumlah objek vital dam kantor pemerintahan desa di Sukoharjo.

“Kami ingin menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat. Jadi pengamanan tak hanya dilakukan di 11 desa yang menggelar pilkades namun juga objek vital,” ujar dia.

Polisi bakal memonitor tahapan pelaksanaan pilkades serentak yang mulai bergulir. Pengurus Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah membentuk panitia pilkades yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat dan karangtaruna.

Biasanya, Polres Sukoharjo bakal menggelar simulasi pengamanan pilkades. Simulasi pengamanan pilkades dilakukan untuk mengantisipasi kericuhan pendukung calon yang tak terima dengan hasil pilkades.

“Petugas bakal bertindak tegas apabila ada pendukung calon yang memaksakan kehendak yang mengganggu proses demokrasi yang tengah dibangun di desa,” tutur dia.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Setda Sukoharjo, Setyo Aji Nugroho, mengatakan Pemkab Sukoharjo telah membentuk pengawas pilkades di tingkat kecamatan. tim pengawas pilkades terdiri dari unsur forum komunikasi pimpinan kecamatan (forkopincam) yang bertugas memonitor pelaksanaan pilkades di wilayahnya masing-masing.

Sesuai regulasi, jumlah cakades yang bertarung pada Pilkades serentak dibatasi minimum dua orang dan maksimal lima orang. Apabila jumlah pendaftar lebih dari lima orang, mereka harus mengikuti proses seleksi tambahan.

Hal ini diatur dalam UU Desa No. 6/2014 tentang Desa. “Panitia pilkades yang dibentuk pengurus BPD mulai bekerja dengan melakukan pendataan pemilih. Kemudian dilanjutkan dengan pendaftaran bakal cakades,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya