SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, WONOGIRI -- Masa kerja dua badan ad hoc yakni Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Wonogiri 2020 bertambah satu bulan dibandingkan pemilihan sebelumnya.

Terkait itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri mengusulkan tambahan anggaran senilai lebih kurang Rp1 miliar. Tambahan anggaran itu untuk honor PPK dan PPS selama satu bulan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sih Setyo Adi, kepada Solopos.com, Jumat (18/10/2019), menyampaikan sebelumnya masa kerja PPK direncanakan sembilan bulan, sedangkan PPS tujuh bulan.

Lalu terbit Peraturan KPU (PKPU) baru, yakni PKPU No. 15/2019, yang menyebutkan masa kerja badan PPK menjadi 10 bulan, sedangkan PPS delapan bulan. Konsekuensinya, alokasi honor bagi mereka pun harus ditingkatkan.

Ekspedisi Mudik 2024

Hajatan Diboikot karena Pilkades, Begini Peringatan Keras Bupati Sragen

Sementara masa kerja Kelompok Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) tetap. Penelusuran Solopos.com di PKPU No. 15/2019, pembentukan badan ad hoc dimulai awal 2020.

Pembentukan PPK dijadwalkan 1-31 Januari, PPS 21 Februari-21 Maret, sedangkan KPPS 21 Juni-21 Agustus. Masa kerja PPK 1 Februari-23 November, PPS 23 Maret-23 November, dan KPPS 23 Agustus-30 September.

Toto menginformasikan jumlah badan ad hoc masih sama dengan Pemilu 2019 lalu, yakni lima anggota PPK/kecamatan (25 kecamatan), tiga anggota PPS tiap desa/kelurahan (294 desa/kelurahan), dan tujuh anggota KPPS (diproyeksikan sebanyak 2.040 orang).

Honor bagi mereka senilai Rp1,25 juta hingga Rp1,5 juta/orang/bulan. “Total alokasi anggaran untuk Pilkada 2020 yang disetujui Pemkab awalnya Rp28,7 miliar. Soal adanya tambahan kebutuhan Rp1 miliar sudah kami sampaikan kepada Pemkab. Rancangan APBD 2020 masih akan dibahas dengan DPRD,” kata Toto saat dihubungi Solopos.com.

Toto melanjutkan alokasi anggaran Pilkada 2020 meningkat dari pada Pilkada 2015 yang saat itu Rp26 miliar. Peningkatan anggaran disebabkan beberapa hal, seperti untuk pengadaan alat-alat.

Pimpinan SMKN 2 Sragen: Siswa Pinjam Bendera HTI, Tahunya Bendera Tauhid

Pengadaan alat, seperti kotak suara, bilik suara, dan sarana pendukung lainnya menjadi tanggung jawab KPU daerah. KPU daerah harus melakukannya karena seluruh alat-alat yang digunakan untuk Pilkada 2015, Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, dan Pemilu 2019 akan dilelang.

Hasil lelang selanjutnya dikembalikan ke negara. Hal itu merupakan kebijakan baru pemerintah. Namun, kebutuhan terbesar untuk honor badan penyelenggara ad hoc.

Toto menyebut anggarannya mencapai 2/3 dari total anggaran. “Tahun ini pun tahapan pilkada sudah dimulai, yakni sosialisasi 1 November. Khusus kegiatan hingga akhir 2019, kami mendapatkan anggaran senilai Rp395 juta dari APBD 2019 perubahan,” imbuh Toto.

Terpisah, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Wonogiri, Suharno, saat dimintai konfirmasi di Kantor DPRD, Jumat, mengatakan TAPD bersama KPU akan berkoordinasi membahas perubahan kebutuhan anggaran pilkada, Senin pekan depan.

Menurut dia, anggaran yang sudah dialokasikan masih dapat dirasionalisasi dengan cara mengurangi kegiatan. Dengan begitu tambahan kebutuhan anggaran untuk honor anggota PPK dan PPS bisa dipenuhi.

“Kalau anggarannya ditambah tidak memungkinkan. Kami akan mendorong rasionalisasi,” ulas Sekda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya