SOLOPOS.COM - Tim kampanye dan sukarelawan pasangan calon bupati-wakil bupati (cabup-cawabup), Etik Suryani-Agus Santosa atau EA, berunjuk rasa menuntut profesionalitas kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo di kantor setempat, Kamis (22/10/2020). (Solopos/Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Tim kampanye dan sukarelawan pasangan calon bupati-wakil bupati Etik Suryani-Agus Santosa atau EA melakukan aksi unjuk rasa memprotes kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jelang Pilkada Sukoharjo 2o20.

Mereka meminta Bawaslu bersikap adil dan profesional dalam mengusut kasus pelanggaran pemilu dan menindaklanjuti laporan dugaan pidana pemilu oleh calon bupati, Joko “Paloma” Santosa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim kampanye bersama ratusan sukarelawan pasangan EA mendatangi Kantor Bawaslu Sukoharjo, Kamis (22/20/2020) sekitar pukul 12.00 WIB. Tim kampanye pasangan EA dipimpin Wawan Pribadi dan perwakilan pengurus struktural partai politik (parpol) koalisi pengusung pasangan EA seperti PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, dan Partai Demokrat.

Perkembangan Covid-19 Solo: Muncul 8 Kasus Baru, Meninggal Tambah 1 Orang

Tim kampanye EA pada Pilkada Sukoharjo itu mempertanyakan profesionalitas kinerja Bawaslu terutama karena membiarkan berbagai dugaan pelanggaran pemilu oleh sukarelawan Joko “Paloma” Santosa-Wiwaha Aji Santosa atau Joswi.

Dalam kesempatan itu, tim kampanye pasangan EA melakukan audiensi dengan lima komisioner Bawaslu Sukoharjo. Mereka menyampaikan beragam kasus dugaan pelanggaran pemilu oleh sukarelawan Joswi.

“Gasak [sukarelawan Joswi] melakukan kampanye dengan berteriak-teriak pada malam hari di sekitar Alun-alun Satya Negara. Pekan lalu, massa pasangan Joswi melakukan konvoi di wilayah Desa Gonilan dan Pabelan, Kartasura. Namun, tidak ada pencegahan atau penindakan oleh petugas pengawas pemilu tingkat desa/kelurahan,” kata Wawan Pribadi, Kamis.

Apes Banget! Sudah Mau Pensiun, 2 Guru SD Solo Malah Kena Tipu Jutaan Rupiah

Pengusutan Pidana Pemilu

Hal lainnya, lanjut Wawan, tim kampanye EA pada Pilkada Sukoharjo menuntut agar Bawaslu mengusut kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu oleh cabup Joko Paloma.

Sebelumnya, Ketua Ranting PDIP Desa Langenharjo, Suwondo melaporkan kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu ke Bawaslu Sukoharjo pada Senin (19/10/2020).

Suwondo menyerahkan alat bukti berupa video, foto dan satu kantong plastik berisi kebutuhan pokok seperti beras dan gula pasir. Dalam laporan tersebut tim EA menyebut dugaan cabup Joko Paloma membagikan kebutuhan pokok kepada sejumlah warga Desa Langenharjo pada 14 Oktober.

Warga Jebres Solo Diringkus Saat Taruh Bungkusan Kondom Yang Isinya Ternyata Sabu-Sabu

“Saya ingin melihat kinerja dan profesionalitas Bawaslu dengan membuat laporan pelanggaran pidana pemilu. Ada kecenderungan Bawaslu dan jajarannya membiarkan pelanggaran pemilu oleh kubu sebelah [pasangan Joswi],” ujarnya.

Anggota tim kampanye pasangan EA dari Partai Golkar, Jaka Wuryanta, menilai penindakan pelanggaran pemilu oleh Bawaslu pada masa kampanye Pilkada Sukoharjo ini terkesan tebang pilih.

Bahan Evaluasi

Jaka memprotes kinerja Bawaslu dan jajarannya yang cenderung membiarkan dugaan pelanggaran pemilu oleh sukarelawan pasangan Joswi. “Ini seperti emban cinde emban ciladan. Tugas utama Bawaslu adalah pencegahan pelanggaran pemilu. Namun, mengapa tidak dilaksanakan secara profesional,” paparnya.

Satu Pegawai Positif Corona, Kantor BKPPD Solo Ditutup Sepekan

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, mengungkapkan kritik dan masukan dari tim kampanye pasangan EA menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan profesionalitas kinerja petugas pengawas pemilu pada masa kampanye pilkada ini.

Menurut Bambang, langkah Bawaslu dalam menangani laporan pelanggaran pemilu sesuai perundang-undangan. Pengusutan kasus dugaan pidana pemilu bakal ada kajian secara mendalam oleh posko penegakan hukum terpadu (gakkumdu).

“Kami juga mendapat protes dari tim kampanye pasangan Joswi ihwal kasus pelanggaran pemilu. Kami berada di tengah dan netral. Ada mekanisme pengusutan kasus pelanggaran pemilu baik administrasi maupun pidana pemilu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya