SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemilu. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sukoharjo mengendus ada delapan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Sukoharjo 2020 yang diduga anggota partai politik (parpol).

Temuan itu telah dilaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo dalam bentuk rekomendasi. KPU Sukoharjo telah mengumumkan hasil tes tertulis perekrutan calon anggota PPK pada 3 Februari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dari 200 peserta yang mengikuti tes tertulis, hanya 119 peserta yang lolos. Masing-masing kecamatan diwakili 10 peserta yang berhak mengikuti tes wawancara di Kantor KPU Sukoharjo pada 8 Februari-10 Februari.

Bawaslu Sukoharjo lantas mencermati dan meneliti rekam jejak serta latar belakang setiap calon anggota PPK di sistem informasi partai politik (sipol). Hasil pencermatan disinkronkan dengan tanggapan masyarakat.

Ekspedisi Mudik 2024

Loko Uap Kuno Pesanan Jokowi Dipulangkan ke Solo

“Ada delapan calon anggota PPK yang terindikasi anggota partai. Sesuai regulasi, anggota partai dilarang menjadi anggota PPK atau petugas penyelenggara pemilu,” kata Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto, saat ditemui wartawan di kantornya, Kamis (6/2/2020).

Sejatinya, jumlah calon anggota PPK yang diduga anggota partai ada 10 orang. Dua diantaranya sudah dicoret KPU Sukoharjo saat penelitian berkas administrasi. Keduanya merupakan calon legislatif (caleg) parpol pada Pemilu Legislatif 2019.

Menurut Bambang, hasil pencermatan calon anggota PPK telah dikirim ke KPU Sukoharjo agar segera ditindaklanjuti. “Kami berharap calon anggota PPK memiliki integritas dan kapasitas dalam konteks penyelenggara pemilu. Mereka menjadi garda terdepan pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah Sukoharjo,” ujar dia.

Purnomo: Jika Saya Tak Dipakai PDIP, Banyak yang Dukung Independen

Masyarakat bisa ikut memantau dan mengawasi proses rekrutmen 60 calon anggota PPK. Proses rekrutmen anggota PPK dilaksanakan secara terbuka untuk menjamin transparansi kepada publik.

Sementara itu, Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Sukoharjo, Suci Handayani, mengatakan telah menindaklanjuti rekomendasi dari Bawaslu Sukoharjo ihwal calon anggota PPK yang diduga anggota parpol.

Suci bakal kembali mencermati rekam jejak setiap calon anggota PPK yang lolos tes tertulis. "Sebagian sudah ditindaklanjuti,” kata dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya