SOLOPOS.COM - Dua Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo mengangkat tangan seusai pengundian nomor urut Pilkadfa Solo. (IvanovichAldino/JIBI/Solopos)

Pilkada Solo, calon wali kota F.X. Hadi Rudyatmo menilai panwaslu hanya mencari-cari kesalahan

Solopos.com, SOLO–Keputusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Solo soal Lurah Pucangsawit, Selfi Rawung dan Camat Jebres, Tamso dianggap tidak netral ditanggapi dingin calon wali kota (cawali) Solo, F.X. Hadi Rudyatmo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Rudy menilai Panwaslu hanya mencari kesalahan dalam kasus itu. Rudy mengatakan Panwaslu harus bijaksana dalam membuat keputusan karena pada saat acara itu digelar belum masuk tahapan kampanye.

Dia menjelaskan akhir masa jabatan sebagai Wali Kota Solo pada tanggal 28 Agustus. Sedangkan pada tanggal 26 Agutus mendapatkan undangan dari paguyuban rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) seluruh Kelurahan Pucangsawit.

“Saya diundang diacara itu bukan sebagai tokoh masyarakat tetapi sebagai orang yang pernah menjadi ketua RT dan LPMK [Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan],” ujar Rudy saat ditemui Solopos.com seusai kunjungan di radio PTPN Solo, Rabu (9/9/2015).

Dia mengatakan dalam kegiatan itu juga tidak ada arahan sama untuk mengajak semua orang yang hadir memilih dirinya sebagai cawali Solo.

Lokasi tempat acara yang digelar dirumahnya atas permintaan paguyuban sendiri karena dianggap rumahnya paling luas dan mampu menampung banyak orang.

“Sekarang persoalannya Panwaslu menganggap lurah dan camat tidak netral kesalahannya terletak dimana?” kata Rudy.

Rudy meminta Panwaslu bisa memahami kriteria aturan kampanye terlebih dulu sebelum memutuskan tidak netral kepada lurah dan camat. Camat dan lurah hadir diacara itu karena acara itu melibatkan RT dan RW di Pucangsawit sehingga wajar kalau mereka hadir.

“Panwaslu ingin dianggap bekerja dengan cara mencari kesalahan orang lain,” kata dia.

Ketua Panwaslu Solo, Sri Sumanta, mengatakan anggapan Panwaslu hanya mencari kesalahan dengan menyatakan lurah dan camat tidak netral itu hak Rudy sebagai cawali. Panwaslu bekerja atas dasar fakta di lapangan bukan mengada-ada.

“Kami tidak pernah mengusik pencalonan Rudy sebagai cawali. Yang kami periksa itu PNS,” kata dia.

Sumanta menilai pernyataan Rudy sangat terkesan membela dua PNS itu. Sementara Panwaslu tidak punya kepentingan apa pun dalam kasus itu. Panwaslu siap diajak diskusi kepada siapa pun mengenai keputusan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya