SOLOPOS.COM - pilkada serentak. (JIBI/Solopos/Dok)

Pilkada Solo, ada tiga kelurahan di Kecamatan Banjarsari yang belum menyelesaikan pencocokan dan penelitian pemilih

Solopos.com, SOLO–Sehari menjelang batas akhir pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di wilayah Kecamatan Banjarsari baru merampungkan 80% target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Baru 80%. Target Rabu [(19/8)] semua kelar. Kami optimistis bisa menyelesaikan semuanya tepat waktu,” terang Suroso W.S., Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banjarsari, ketika berbincang dengan Solopos.com, Selasa (18/8/2015).

Suroso menuturkan salah satu kendala yang dihadapi PPDP di lapangan adalah minimnya koordinasi di antara petugas dan panitia pemungutan suara (PPS) dan luasnya wilayah pemutakhiran data.  “Ada tiga kelurahan yang belum rampung di antaranya Kadipiro, Gilingan, serta Nusukan. Wilayahnya memang paling besar di Solo, jadi maklum saja. Selain itu kami melihat keaktifan anggota PPK dan PPS di wilayah tersebut masih kurang. Kelurahan lain sudah selesai,” bebernya.

Selain kendala tersebut, Suroso menyebutkan kendala lain adalah minimnya koordinasi petugas di lapangan. “Koordinasi pemain baru juga jadi kendala. Ada yang belum pernah melakukan coklit sama sekali. Padahal sudah dibekali bintek dari KPU. PPK juga sudah turun tangan melakukan pendampingan mandiri ke PPS,” terangnya.

Secara terpisah, Ketua Panwascam Banjarsari, Didi Sepriyadi, mengungkapkan pihaknya telah menerima laporan lambannya proses coklit pemutakhiran data pemilih di Banjarsari. “Saya sudah pantau terus dan terjun langsung ke PPK. Kesulitan di Gilingan dan Kadipiro sudah teratasi. Tinggal di Nusukan yang sedang diupayakan. Rabu [(19/8/2015)] kami lihat progress-nya,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Pemilih KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, menyampaikan PPS tidak perlu tergesa melakukan proses pemutakhiran data.

Selama penyusunan tersebut, imbuh Kajad, pemilih juga masih diberi kelonggaran untuk melakukan konfirmasi bila ingin memberikan hak suaranya di pemilu kepala daerah 9 Desember mendatang. “Kalau yang ingin ikut pemilukada masih bisa ada waktu panjang sampai 9 Desember nanti. Pemutakhiran data ini kaitannya dengan logistik pemilu,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya