SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis Indonesia/Rahmatullah)

Pilkada Solo 2015 diwarnai adanya ribuan warga mencoblos menggunakan KTP.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 2.359 warga Solo yang namanya tidak tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2015 menggunakan hak pilihnya dengan memakai kartu tanda penduduk (KTP).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Komisioner Divisi Pemutakhiran Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito, mengatakan perpindahan penduduk setelah DPT ditetapkan memicu tingginya jumlah warga yang nyoblos memakai KTP atau DPT B2.

Ekspedisi Mudik 2024

“Kemungkinan setelah DPT ditetapkan, mereka baru mengurus KTP di Solo,” ujar Kajad saat ditemui wartawan di KPU beberapa waktu lalu. Pihaknya menampik kelalaian petugas saat coklit menjadi penyebab utama pemilih masuk DPT B2.

Menurut Kajad, data coklit minim kesalahan karena penggunaan data berbasis legalitas dan dicek langsung di tingkat RT dan RW. KPU mengaku sudah berupaya memasukkan sebagian nama di DPT B2 ke Daftar Pemilihan Tambahan (DPT B1). Namun upaya itu gagal lantaran nama yang bersangkutan juga tercatat di daerah lain.

Kajad mengatakan 2.359 nama yang tercantum di DPT B2 akan diunggah ke sistem informasi data pemilih (sidalih) untuk penyempurnaan data di Pemilihan Gubernur 2018. Proses unggah, sebut Kajad, akan diikuti penyaringan agar tidak terjadi data ganda.

Ketua KPU Solo, Agus Sulistyo, mengatakan mekanisme DPT B2 menjamin hak konstitusi warga dalam memilih meski belum tercatat di DPT. Menurut Agus, partisipasi di Pilkada Solo yang mencapai 73,68% menjadi indikator suksesnya penyelenggara pemilu memfasilitasi hak warga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya