SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye (nukltimedia.journalism.berkeley.edu)

Pilkada Salatiga 2017 diwarnai beredarnya selebaran provokatif untuk menjatuhkan kredibilitas salah satu paslon peserta pemilu lokal itu.

Semarangpos.com, SALATIGA — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) mengaku kesulitan menyelidiki penyebar selebaran provokatif yang bertujuan menjatuhkan kredibilitas salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kota Salatiga 2017. Hal itu dikarenakan peredaran selebaran itu sudah sangat tinggi di tengah masyarakat.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

“Jujur kami kesulitan kalau untuk menyelidiki penyebar selebaran itu. Kecuali kalau pas terpergok melakukan penyebaran. Oleh karenanya saat ini anggota kami di tiap kelurahan kami instruksikan untuk lebih intensif dalam melakukan pengawasan,” ujar Anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Panwas Pilkada Kota Salatiga, Agung Ari Mursito, saat dijumpai Semarangpos.com di Kantor Panwas Salatiga, Jumat (10/2/2017).

Agung mengungkapkan pihaknya memang telah menemukan berbagai selebaran berbau provokatif guna menjatuhkan kredibilitas salah satu pasangan calon (paslon) peserta Pilkada Salatiga 2017, yakni Yuliyanto-Muh. Haris (Yaris). Selebaran itu ditemukan di daerah Kali Londo, Nglumprit, maupun Tegalrejo.

Selebaran yang ditemukan itu terdiri dari dua jenis. Selebaran pertama berisi kata-kata yang menyatakan bahwa Yuliyanto telah menikah lagi sementara istrinya sedang berada di penjara.

“Sedangkan selebaran yang satunya berisi kata-kata bahwa Muh. Haris telah menyelingkuhi istri orang. Selebaran itu merupakan bagian dari kampanye hitam. Tapi, siapa yang menyebarkan kami belum tahu,” beber Agung.

Agung menyebutkan selain selebaran, Panwas juga telah mencabut beberapa spanduk ilegal yang ditempel di beberapa lokasi di Salatiga. Spanduk-spanduk itu dicabut karena dinilai berbau provokatif.

“Tulisannya macam-macam. Ada yang bertuliskan ‘Yakin Mau Dilanjutkan’ dan ada juga yang bertuliskan ‘Yakin Kemarin Gak Ada Jual Beli Jabatan’. Tapi, spanduk-spanduk itu sudah dicabut oleh Satpol PP dan tim Gakkumdu,” jelas Agung.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya