SOLOPOS.COM - Warga mengenakan topeng Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat menggelar aksi di car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Solo, Minggu (28/9/2014). Aksi tersebut merupakan kritik terhadap SBY serta keputusan walk out Partai Demokrat pada rapat paripurna pengesahan RUU Pilkada. (Ardhiansyah IK/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KYOTO — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan menerima gelar doktor honoris causa (HC) dari Universitas Ritsumeikan, Kyoto, Jepang, Senin (29/9/2014) pagi. Presiden baru akan berangkat kembali ke Jakarta malam ini.

Dalam acara yang akan berlangsung di Kampus Suzaku, Universitas Ritsumeikan, tersebut, Presiden akan menerima gelar doktor honoris causa dalam sebuah upacara yang dipimpin oleh rektor perguruan tinggi itu, Prof Kiyofumi Kawaguchi. Presiden kemudian akan menyampaikan pidato akademik terkait penganugerahan gelar tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Selain Ibu Negara Ani Yudhoyono, dijadwalkan mendampingi Presiden antara lain Duta Besar RI untuk Jepang, Yuzron Ihza Mahendra; Menko Polhukam, Djoko Suyanto; Menko Perekonomian, Chairul Tanjung; Menteri Perdagangan, M. Luthfi; Mensesneg, Sudi Silalahi.

Ekspedisi Mudik 2024

Sementara dari Jepang yang akan turut mendampingi adalah Ketua Asosiasi Indonesia-Jepang (Japinda), Yasuo Fukuda, dan Presiden National Graduate Institute (GRIPS), Prof. Takashi Shiraishi.

Selain itu selama kunjungan kerja di Kyoto selama satu hari, Presiden SBY juga akan menghadiri pertemuan dengan kelompok pengusaha Japinda dan Kankeiren (Federasi Bisnis Kansai). Presiden dan Ibu Negara beserta rombongan dijadwalkan terbang menuju Jakarta pada Senin malam waktu Kyoto.

Di Jakarta, SBY sudah ditunggu polemik yang menyangkut masa depan demokrasi Indonesia, yaitu UU Pilkada yang pekan lalu telah dibahas oleh DPR. UU yang memuat sistem pilkada lewat DPRD dan menggusur pilkada langsung tersebut telah membuat SBY dan Partai Demokrat dikecam masyarakat Indonesia. SBY masih punya peluang untuk membatalkan UU Pilkada, yaitu dengan menolak menandatangani UU tersebut. Mungkinkah?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya