SOLOPOS.COM - Pasangan calon walikota dan wakil walikota Jogja nomor dua, Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi saat berkonsolidasi dengan pendukungnya di posko pemenangan Jalan Katamso, Gondomanan, seusai berkampanye ke Pasar Ngasem dan Alun-alun Kidul.?(Ujang Hasanudin/JIBI/Harian Jogja)

Pilkada Jogja, kubu balon 1 masih menyatakan keberatan

Harianjogja.com, JOGJA — Seratusan kader dan relawan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai penyokong Imam Priyono-Achmad Fadli, mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja Senin (20/2/2017) dan menuntut penghitungan ulang. Adapun Tim pemenangan Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi, Muhammad Sofyan menolak opsi tersebut

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sofyan mengatakan pihaknya akan mengawal dan mendesak KPU melnjutkan proses rekapitulasi sampai selesai. Ia mengaku heran dengan tuntutan pembukaan surat suara tidak sah, karena selama ini saat proses penghitungan tingkat TPS tidak bermasalah.

“Di TPS tidak ada catatan keberatan kedua saksi paslon. Tidak ada juga catatan terjadi kecurangan.” kata Sofyan, Senin (20/2/2017).

Karena itu ia heran jika saat ini muncul tuntutan penghitungan ulang.

Ketua Dewan Pengurus Forum LSM DIY, Beny Susanto menilai saling klaim hasil pilwalkot secara terbuka bisa memicu kegaduhan. Ia menyarankan kedua pihak sebaiknya mengumpulkan alat bukti kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Beny juga meminta kedua pihak menghormati proses rekapitulasi yang dilakukan KPU. Ia berpendpat sejauh pengamatan lembaganya proses pilwalkot mulai dari tingkat pemungutan suara di TPS sampai rekpitulasi tingkat kecamatan masih dalam ketentuan prosedur dan belum ditemukan pelanggaran. Pihaknya juga mengajak untuk terus mengawal hasil pilwalkot.

Ia mengingatkan proses pilwalkot Jogja, tidak hanya sebagai proses elektoral lima tahunan dan pesta demokrasi. Hal yang amat penting, kata dia, tentu saja proses demokratisasi, penguatan kewargaan, kebangsaan dan keindonesiaan.  Karena itu, ia berharap tidak ada unsur-unsur kekerasan dan pelanggaran hukum. “Bagi siapapun paslon yang nanti ditetapkan menang tidak umuk, sementara bagi yang kalah tidak ngamuk.” tegas Beny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya