Pilkada Jogja, kasus kekerasan yang terjadi pada Rabu lalu diperiksa
Harianjogja.com, JOGJA — Kepolisian Resort Kota Jogja telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus dugaan penganiayaan simpatisan sekaligus relawan salah satu pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Jogja. Namun, dari lima saksi belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
“Masih kami periksa intensif, kami gali keterangannya,” kata Kepala Polresta Jogja, Komisaris Besar Polisi, Tommy Wibisono, Sabtu (25/2/2017).
Sampai kemrin, penyidik Polresta Jogja masih terus mendalami kasus tersebut. Menurut Tommy, dugaan penganiayaan itu tidak ada hubungannya dengan pemilihan wa kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) Jogja. Antara korban dan pelaku, kata dia, memiliki persoalan pribadi.
“Itu persoalan antarkawan. Mereka punya persoalan diluar kebetulan ketemunya depan KPU Kota,” ujar Tommy.
Korban dugaan penganiayaan tersebut adalah Daniel Sepnas, 30, 30, Danurejan. Ia merupakan relawan pasangan calon Haryadi Suyuti dan Heroe Poerwadi. Penganiayaan terjadi Rabu (22/2/2017) siang, saat terjadi aksi unjuk rasa para pendukung pasangan calon Imam Priyono-Achamd Fadli di dean kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jogja, Jalan Magelang KM 4, Tegalrejo.