SOLOPOS.COM - Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (Dok/JIBI/Bisnis Indonesia)

Pilkada DKI akan diikuti incumbent, Basuki Tjahaja Purnawa alias (Ahok) yang ingin maju secara independen.

Solopos.com, JAKARTA – Verifikasi faktual untuk dukungan calon perseorangan/independen dalam UU Pilkada dinilai memberatkan. Meski demikian Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan maju sebagai calon gubernur independen mengaku tak akan menggugat UU tersebut ke MK.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kalau saya enggak bisa ajuin dong. Saya rugi apa kalau enggak bisa ikut? Makan saja itu kursi gubernur!” kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat,  seperti dilansir detikcom, Rabu (8/6/2016).

Menurut Ahok, yang tepat untuk melayangkan gugatan adalah KPU selaku pihak yang harus melakukan verifikasi faktual. Sementara itu perubahan aturan soal verifikasi ini sendiri disebut Ahok bermaksud mengganjal calon independen, termasuk dirinya.

“Kalau enggak bisa ikut, makan saja itu kursi gubernur. Gue kerja keras sampai 2017, kalau pada enggak bolehin jadi gubernur ya makan saja itu kursi gubernur!” ucap Ahok.

Dia lalu menambahkan selama ini memang sudah banyak pihak yang tak ingin dirinya kembali jadi gubernur. Dia pun merasa difitnah berkali-kali.

“Kalau pengen bikin saya enggak ikut dari fitnah Sumber Waras, Luar Batang, fitnah reklamasi apalagi yang kurang,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya