SOLOPOS.COM - Camat Mojosongo, Hendrayanto diperiksa Panwaslu Boyolali setelah ada halalbihalal yang menghadirkan sejumlah tokoh politik di Boyolali. (Hijriyah Al Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, panwaslu akan memberi rekomendasi hasil pemeriksaan PNS ke Kemenpan-RB

Solopos.com, BOYOLALI--Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali bisa saja menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan dugaan pegawai negeri sipil (PNS) yang berpolitik praktis hingga Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Rekomendasi hasil pemeriksaan pelanggaran UU Aparatur Sipil Negara [ASN] akan kami kirim ke Gubernur Jateng bahkan kalau memungkinkan akan kami tembuskan hingga Kemenpan-RB,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Rabu (12/8/2015).

Panwaslu merekomendasikan hasil pemeriksaan sampai ke gubernur karena saat ini Boyolali hanya dipimpin Plt.Bupati yang juga Sekretaris Daerah (Sekda), Sri Ardiningsih.

Panwaslu memeriksa tiga PNS salah satunya Camat Mojosongo, Hendrayanto, karena diduga telah melakukan tindakan politik praktis. Ketiganya diperiksa karena dinilai paling bertanggung jawab terhadap agenda pertemuan PNS di Semar Resto, Sabtu (8/8/2015). Pertemuan tersebut sarat muatan politis karena menghadirkan tokoh-tokoh PDIP Boyolali dan calon wakil bupati dari PDIP, Said Hidayat.

Seusai diperiksa Panwaslu, Hendrayanto mengakui acara halalbihalal dan silaturahmi tersebut memang menjadi bermuatan politis ketika tokoh-tokoh partai itu menghadirkan calon wakil bupati dan diperkenalkan di hadapan publik. “Tetapi saya dan panitia tidak mengundang Pak Dayat. Sepertinya beliau hadir diajak Pak Seno Kusumo [kakak calon bupati Seno Samodro]. Kami sebagai masyarakat ya mendengarkan saja, yang penting bagi kami suasana di Boyolali menjelang pilkada ini tetap kondusif, ” kata Hendrayanto.

Sementara itu, dalam pemeriksaan tersebut Panwaslu menanyakan seputar tujuan kegiatan halalbihalal serta menggali kesengajaan dari panitia yang mengundang tokoh-tokoh politik. “Kalau halalbihalal kenapa yang diundang justru tokoh-tokoh politik bukan tokoh agama,” kata Anggota Panwaslu, Taryono.

Panwaslu memang belum sampai pada kesimpulan pemeriksaan namun dugaan pelanggaran UU ASN yaitu terkait netralitas PNS dalam menghadapi Pilkada cukup kuat.

Sekretatris Partai Gerindra Boyolali, Rohmat Junaedi, menilai dugaan pelanggaran ASN oleh PNS-PNS di Boyolali sudah sangat masif. Bagi partai pengusung Agus Purmanto-Sugiyarto, mobilisasi aparatur negara menjelang Pilkada 2015 sudah sangat meresahkan. Meskipun demikian, dia mengaku partainya tidak akan melawan politisasi itu melainkan tetap memposisikan diri sebagai peserta pemilu yang cerdas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya