SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali menata ratusan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan, Jumat (4/9/2015). (HIjriyah AL Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, panwaslu mengakui penertiban APK liar terus menemui kendala.

Solopos.com, BOYOLALI–Penertiban alat peraga kampanye (APK) liar selama masa kampanye Pilkada Boyolali 2015, terus menemui kendala.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hingga saat ini, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) belum bisa menertibkan ratusan APK liar terutama dalam bentuk baliho yang marak terpasang hampir di 19 kecamatan di Boyolali. Panwaslu yang selalu berkoordinasi dengan tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam penertiban, mengaku sering mendapat perlawanan dari masyarakat yang merasa memasang APK liar tersebut.

Panwaslu kembali berkoordinasi dengan KPU, Satpol PP, Kodim, dan Polres Boyolali untuk penertiban APK liar, Rabu (11/4/2015).  Meskipun sebelumnya Panwaslu sudah membuat surat peringatan kepada partai pengusung dan ditindaklanjuti dengan surat perintah menurunkan namun hingga saat ini tidak ada respons.

“Oleh karena itu pekan depan akan ada penertiban besar-besaran dengan melibatkan TNI dan Polri. Mereka akan membantu kami dari sisi pengamanan saat penertiban,” kata Narko, saat ditemui Solopos.com, Rabu.

Selain APK liar, tim juga berencana menertibkan mobil branding. Penertiban besar-besaran juga dilakukan karena pelanggaran APK di Boyolali sudah mendapat sorotan serius dari Bawaslu Jateng.

Selain menertibkan APK liar, tim juga akan menertibkan APK yang berdasarkan lokasinya tidak sesuai dengan ketentuan, seperti dekat sekolah, aset daerah, jalan umum utama, gapura, taman kota, pohon, tiang listrik, di depan kantor partai selain partai pengusung, tempat ibadah, dan pasar.

Dari pantauan Solopos.com di wilayah Boyolali Kota, calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) berlomba-lomba memasang APK meskipun APK tersebut bukan APK resmi dari Komisi Pemilihan Umum. APK liar itu kebanyakan di pasang di depan rumah warga dengan mencantumkan identitas posko sukarelawan. Tidak tanggung-tanggung, APK yang dipasang dalam bentuk baliho.

“Selain tim kami yang terbatas sehingga kesulitan memberedel APK liar, kami juga sering mendapat perlawanan dari pemilik baliho. Ya, ada yang menolak dan alasannya mau dilepas sendiri. Tetapi realisasinya saat ini APK liar itu malah makin marak,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho.

Penertiban APK liar pekan lalu, Panwaslu hanya bisa melepas baliho dan banner sebanyak 28 lembar. Perinciannya, 5 baliho dan 2 banner milik pendukung pasangan Seno Samodro-Said Hidayat serta 23 banner milik pasangan Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto). “Lima baliho itu bisa kami copoti karena saat itu pemiliknya tidak ada,” kata Narko.

Wakil Ketua Tim Pemenangan Seno-Said, Ribut Budi Santoso, dalam evaluasi pelaksanaan kampanye pekan lalu mengaku sulit membendung partisipasi dari pendukung Seno-Said untuk ikut memasang baliho posko relawan di rumah-rumah mereka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya