SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali menata ratusan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan, Jumat (4/9/2015). (HIjriyah AL Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali, kedua kubu cabup minta Panwaslu tertibkan APK liar.

Solopos.com, BOYOLALI–Dua kubu peserta Pilkada Boyolali 2015 mulai saling menyerang dengan meminta Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Boyolali menertibkan alat peraga kampanye (APK) liar milik kubu lawan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Tim sukses Seno Samodro-Said Hidayat meminta Panwaslu membersihkan banner bergambar Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto) yang masih banyak terpasang dengan cara dipaku di pohon pinggir jalan. Sementara kubu Toto berharap Panwaslu menertibkan mobil branding bergambar calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) yang banyak dipakai pendukung Seno-Said.

Ekspedisi Mudik 2024

“Sebagai contoh, baliho besar bergambar cabup cawabup nomor 2 tepat di depan SDN di Senting, Sambi. Kenapa itu dibiarkan saja?” kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Seno-Said, Ribut Budi Santoso.

Dia juga menyayangkan banner bergambar Toto masih banyak terpasang di pinggir-pinggir jalan. Menurut Ribut, memasang APK dengan cara memaku di pohon sudah menyalahi aturan.

“Itu juga tidak segera ditertibkan. Menurut saya, profesionalisme Panwaslu dalam pilkada ini benar-benar diuji. Panwaslu harus adil dan tidak berpihak.”

Dia sangat menyayangkan karena selama ini Panwaslu hanya menindaklanjuti laporan pelanggaran yang masuk. “Jangan hanya laporan-laporan saja yang ditindaklanjuti.

Di lapangan banyak sekali pelanggaran oleh kubu Toto tetapi tidak pernah dipermasalahkan,” kata kader PDIP dari Simo ini.

Pengurus PKS Boyolali, Ali Hufroni, menyayangkan maraknya mobil branding bergambar pasangan Seno-Said.

“Larangan penggunaan mobil branding sudah sangat jelas. Kenapa Panwaslu diam saja tidak ada tindakan?” kata Ali.  Menurut partai pengusung Toto ini, maraknya mobil branding terjadi karena adanya pembiaran dari Panwaslu dan Panwaslu dinilai tidak berani menindak.

Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, mengakui pelanggaran APK oleh kedua kubu marak. Kedua kubu banyak mencetak dan menyebarkan bahan kampanye di luar ketentuan Pasal 26 PKPU No.7/2015 tentang Kampanye Pilkada.

“Baliho liar sudah kami turunkan, tahu-tahu dipasang lagi. Sekarang banyak sekali rumah-rumah memasang baliho beridentitas sukarelawan. Belum lagi masalah mobil branding. Pasti nanti kami tertibkan.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya