SOLOPOS.COM - Anggota Panwaslu Boyolali menata ratusan alat peraga kampanye (APK) yang telah ditertibkan, Jumat (4/9/2015). (HIjriyah AL Wakhidah/JIBI/Solopos)

Pilkada Boyolali 2015 diwarnai maraknya pemasangan APK liar.

Solopos.com, BOYOLALI — Tim sukses (timses) dan sukarelawan dari kedua kubu calon bupati dan wakil bupati (cabup cawabup) Boyolali tak mengindahkan peringatan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait alat peraga kampanye (APK) liar.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Hari ini [kemarin] akhirnya kami bersama Satpol PP turun ke lapangan untuk menertibkan APK dan spanduk-spanduk dukungan di beberapa kecamatan,” kata Ketua Panwaslu Boyolali, Narko Nugroho, saat ditemui , Jumat (4/9/2015).

Ekspedisi Mudik 2024

Panwaslu dan Satpol PP menertibkan ratusan APK yang terdiri dari empat baliho dan satu spanduk milik cabup cawabup Seno Samodro-Said Hidayat serta 413 banner dan dua baliho milik pasangan Agus Purmanto-Sugiyarto (Toto). APK tersebut dibersihkan dari jalur utama di Cepogo, Musuk, Boyolali Kota, Ampel, Mojosongo, Teras, dan Sawit.

Narko menjelaskan dalam penertiban APK kemarin sempat mendapat protes dari tim pemenangan di masing-masing kecamatan. Namun demikian, Panwaslu bisa memberikan pemahaman pemasangan APK dalam pilkada tahun ini ada aturan main sendiri.

Tim sukses, kata dia, tidak lagi bebas memasang APK kecuali sesuai ketentuan yang diatur KPU.

Sementara itu, APK liar dipastikan masih banyak terpasang di daerah-daerah khususnya wilayah Boyolali utara dan pinggiran.

Untuk menindaklanjuti masalah tersebut, Panwaslu sudah mengiris surat kepada Pj Bupati Boyolali, Sri Ardiningsih, untuk memerintahkan personel di setiap kecamatan untuk menertibkan APK liar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya