SOLOPOS.COM - Ilustrasi pemungutan suara (JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, SOLO -- Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Solo memperkirakan butuh tambahan anggaran sekitar Rp10,1 miliar jika Pilkada Solo jadi digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Penambahan anggaran untuk penerapan protokol kesehatan guna mencegah persebaran Covid-19 di semua tahapan pilkada. Penjelasan itu disampaikan Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, saat diwawancarai wartawan via telepon, Selasa (2/6/2020).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ada penambahan anggaran karena kesepakatannya harus menggunakan protokol kesehatan Covid-19. Kami sudah rapat, kami sudah menghitung tambahannya berapa. Tapi ini juga belum fix. Sementara [tambahannya] Rp10,1 miliar,” tutur dia.

Pemkot Solo Dikritik Soal Karantina Wilayah Joyotakan, Ini Alasannya

Nurul menjelaskan tambahan anggaran Pilkada di KPU Solo itu untuk pengadaan logistik protokol kesehatan seperti masker, face shield, hand sanitizer, ember dan sabun cuci tangan. Juga untuk pengadaan thermo gun, sarung tangan sekali pakai, hingga alat coblos di TPS.

Untuk alat coblos di bilik suara ada wacana menggunakan alat sekali pakai. “Ada wacana alat coblos sekali pakai. Entah bentuknya seperti apa. Kalau jadi sekali pakai berarti kami harus sediakan sejumlah pemilih di TPS itu,” ujar dia.

Pembengkakan anggaran pilkada, menurut Nurul, juga dikarenakan adanya kemungkinan penambahan TPS. Bila semula jumlah TPS diperhitungkan 1.016 lokasi, dengan penerapan protokol kesehatan jumlah TPS menjadi 1.800 lokasi.

Monitoring Covid-19 Solo: Kasus Positif Tetap 34, PDP Sembuh Tambah 6 Orang

“Jumlah 1.016 TPS itu kami hitung dengan ketentuan jumlah pemilih maksimal 800 orang per TPS. Tapi dengan asumsi jumlah maksimal pemilih 400 orang per TPS jumlah tempat pemungutan suaranya menjadi 1.800,” kata dia.

Sumber Anggaran

Ditanya ihwal sumber tambahan anggaran pilkada, Ketua KPU Solo itu mengatakan kemungkinan sharing antara APBN dengan APBD kota/kabupaten. Tapi KPU Solo masih menunggu surat resmi dari KPU pusat terkait tahapan pelaksanaan pilkada.

Kendati sudah dilakukan rapat dengar pendapat antara KPU RI dengan DPR, perubahan PKPU tahapan pilkada belum turun. “Kami masih menunggu. Proses perubahan ini juga mesti disahkan Kemenkum dan HAM,” urai dia.

Hampir Sepekan 0 Kasus, Hari Ini Pasien Positif Covid-19 Wonogiri Tambah 2

Begitu PKPU perubahan tahapan pilkada sudah turun, Nurul menjelaskan KPU Solo akan langsung bergerak menghidupkan kembali tahapan pilkada. Seperti dengan aktivasi badan adhoc yakni PPK serta melantik panitia pemungutan suara.

Ada juga tahap verifikasi faktual pasangan cawali-cawawali dari jalur perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), serta pencocokan dan penelitian (coklit). Tahapan-tahapan itu hampir paralel waktunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya