SOLOPOS.COM - Ilustrasi PNS (JIBI/Solopos/Antara)

Panwaslu Klaten meminta para admin atau pengelola grup di media sosial ikut mengawasi netralitas ASN dalam Pilkada 2018.

Solopos.com, KLATEN — Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Klaten mengumpulkan para admin atau pengelola grup di media sosial (medsos) di salah satu rumah makan di Klaten, Selasa (23/1/2018). Panwaslu meminta para admin grup tersebut ikut mengawasi pergerakan aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada 2018 khususnya Pilgub Jateng di medsos.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu untuk melihat ada atau tidaknya ASN yang melanggar aturan netralitas dalam politik. Dalam kesempatan itu, Panwaslu kembali mengingatkan soal netralitas ASN selama Pilkada 2018. Salah satu larangan bagi ASN saat pilkada yakni berfoto bersama atau swafoto dengan calon kepala daerah.

Komisioner Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Klaten, Triyanto, mengatakan larangan ASN swafoto sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Menpan RB No. B/71/M.SM.00.00/2017. Selain dilarang foto bersama dengan calon kepala daerah atau wakil kepala daerah, ASN juga dilarang mengunggah, menanggapi seperti like, komentar, serta menyebarluaskan gambar dan visi misi calon kepala daerah melalui media online maupun media sosial.

“Dalam surat edaran sudah jelas dan ASN harus berhati-hati. Itu masuk dalam pelanggaran kode etik ASN,” kata Triyanto yang akrab disapai Azib saat ditemui wartawan seusai pertemuan dengan para admin media sosial tersebut.

Soal pengawasan netralitas ASN tersebut, Azib mengatakan perlu pengawalan dari berbagai pihak termasuk para pengelola medsos. “Admin medsos bisa berperan dalam hal ini diharapkan sebelum masuk di grup bisa diblokir atau filter oleh admin kalau ada unggahan bermuatan kampanye salah satu calon oleh ASN,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Azib juga menyerukan netralitas serta independensi media termasuk medsos selama pilkada. Ia mengatakan netralitas penting agar media termasuk medsos tak menjadi alat politik untuk kepentingan tertentu.

“Pers dan pengelola medsos kami ajak aktif mengawal proses demokrasi di Klaten dengan tetap menjaga netralitas. Kami ingatkan jika memuat hate speech, black campaign, bisa kena UU ITE [Informasi dan Transaksi Elektronik],” kata dia.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Endro Susilo, mengatakan cepatnya informasi beredar seiring perkembangan teknologi informasi berpengaruh pada pelaksanaan pemilu. Lantaran hal itu, ia meminta agar warganet lebih santun dan bijak menggunakan medsos agar tak melanggar UU ITE.

Endro berharap admin medsos bisa bersikap tegas memberikan batasan informasi yang diunggah melalui grup atau komunitas medsos. Hal itu termasuk selama proses pilkada agar grup atau komunitas medsos tak disalahgunakan untuk menyebar ujaran kebencian serta berita bohong.

Kabag Humas Setda Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan momentum pilkada semestinya bisa digunakan untuk membangun indeks demokrasi Indonesia (IDI) termasuk di Klaten. Hal –hal yang mendorong naiknya IDI itu seperti penghormatan hak rakyat serta saling menghormati terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya