SOLOPOS.COM - Sudirman Said saat orasi politik dalam Rapat Kerja Daerah PKS di Ungaran, Kabupaten Semarang, Sabtu (17/2/2018). (Istimewa-Media Centre Sudirman Said)

Pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng, masa kampanye dimanfaatkan peserta mengumbar janji maupun program.

Semarangpos.com, SEMARANG – Calon gubernur (cagub) Jawa Tengah (Jateng) pada pilkada atau tepatnya Pilgub Jateng 2018, Sudirman Said, berjanji akan memangkas angka kemiskinan di Jateng dari 13% menjadi 6%. Janji itu akan dipenuhi Sudirman seandainya diberikan kepercayaan masyarakat untuk memimpin Jateng.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu disampaikan Sudirman saat menghadiri acara Rapat Kerja Daerah Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Semarang di Ungaran, Sabtu (17/2/2018).

Ekspedisi Mudik 2024

“Banyak yang pesimistis, tapi Insya Allah kita bisa melakukannya [menurunkan angka kemiskinan],” ujar Sudirman.

Sudirman mengaku sudah memiliki berbagai strategi guna memangkas tingkat kemiskinan di Jateng. Salah satunya, dengan menciptakan 100 usaha baru di tiap kecamatan, kemudian menumbuhkan satu jiwa wirausahawan dari kalangan perempuan yang akhirnya mampu membuka lima juta lapangan kerja baru.

Menurut Sudirman, memangkas kemiskinan tidaklah sulit. Yang dibutuhkan hanyalah seorang manajer yang mampu mengelola sumber daya alam dan manusia yang kemudian bisa memanfaatkannya untuk kepentingan rakyat.

Sudirman mengatakan menjadi kepala daerah tidak sesulit menjadi eksekutif perusahaan. Eksekutif perusahaan harus mencari dana sendiri, sementara kepala daerah anggaran disiapkan, birokrat pendukung juga ada, tinggal melaksanakan program.

“Jadi semua disiapkan, tinggal jalan. Jadi kalau bekerja semata untuk kepentingan rakyat, tidak ada yang sulit. Termasuk memberantas kemiskinan,” urai Sudirman.

Selain menjelaskan strategi penanganan kemiskinan, Sudirman juga membeberkan caranya dalam mengelola desa. Ia berjanji jika nanti menjadi gubernur Jateng bakal meningkatkan biaya pengawasan desa untuk menekan kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa.

Biaya pengawasan desa untuk alokasi pendampingan desa akan ditambah dari Rp30 juta menjadi Rp120 juta. Begitu juga dengan jumlah tenaga pendamping desa akan ditambah dari 1.434 orang menjadi 3.587 orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya