SOLOPOS.COM - Rombongan Salatiga berfoto bersama di Mahkamah Konstitusi. (Facebook.com-Wati Trisujarwati)

Pilkada Salatiga 2017 telah diputuskan sengketanya dalam sidang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi.

Semarangpos.com, SALATIGA – Sidang pembacaan putusan untuk perkara sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Salatiga 2017 yang diajukan pihak pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Agus Rudianto-Dance Ishak Palit (Rudal), di Mahkamah Konstitusi, Rabu (26/4/2017), berakhir. Dalam sidang putusan itu, Mahkamah Konstitusi telah menolak semua permohonan dari pemohon.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Hal itu dibenarkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga, Putnawati, saat dihubungi Semarangpos.com, Rabu (26/4/2017) sore. “Iya, tadi sidang putusan. Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan dari pemohon,” ujar Putanwati.

Saat ditanya mengenai penetapan pasangan calon (paslon) yang resmi terpilih dalam Pilkada 2017 Kota Salatiga, Puput—sapaan akrab Putnawati—menjelaskan akan menggelar rapat terbuka terlebih dahulu. “Untuk penetapan [paslon terpilih], kami KPU Salatiga akan mengadakan rapat terbuka setelah H+1 sidang putusan MK,” lanjutnya.

Putnawati menjelaskan setelah penetapan paslon, pihak Pemerintah Provinsi Jateng memiliki wewenang untuk menentukan hari pelantikan. “Kami dari KPUD tak memiliki wewenang mengenai pelantikan. Itu tanggung jawab pemerintah daerah,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gugatan terkait hasil Pilkada Salatiga itu diajukan pihak Agus Rudianto-Dance Ishak Palit (Rudal) setelah tidak terima atas kekalahannya dari pasangan nomor urut 2 Yuliyanto-Muh. Haris (Yaris). Dalam pemungutan suara itu, Agus-Dance kalah dengan selisih 992 suara atau sekitar 0,94%. (Ginanjar Saputra/JIBI/Semarangpos.com)

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya